KAB TASIKMALAYA (CM) – Sejumlah instansi akan turun langsung menangangi keberadaan anak jalanan yang diidenfitifikasi sebagai “anak punk” di Tasikmalaya. Keberadaan anak-anak yang dianggap berpenampilan tak normal itu dinilai semakin banyak setiap harinya.
Demikian kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Kamis (13/02/2020). Ia mengungkapkan, langkah penanganan anak punk yang menawarkan solusi dari hulu sampai hilir patut untuk dicoba. Sebab, selama ini belum pernah ada tindakan yang komperhensif untuk melakukan penanganan terkait keberadaan anak punk.
Menurutnya, fenomena anak punk di Tasikmalaya semakin meningkat dalam setiap harinya. Selalu ada pendatang baru dalam komunitas itu, khususnya yang masih berusia di bawah umur.
Ato menyebut, sejak tahun 2017, terdapat lebih dari 40 kasus yang berawal dari fenomena anak punk. Dari puluhan kasus itu, terdapat 52 anak di bawah umur yang terlibat.
Dalam komunitas itu, kata Ato, terdapat potensi kekerasan yang cukup tinggi. Selain itu, ada pula potensi pelecehan seksual kepada anak. Karena itu, langkah yang telah disiapkan dengan matang oleh beberapa instansi terkait patut untuk dicoba.
Ia menjelaskan, penanganan kepada anak punk bukan hanya dilakukan kepada anak-anak tersebut. Kesiapan masyarakat untuk menerima kembali kehadiran mereka juga harus dipertimbangkan.
“Kita juga mengharapkan masyarakat tidak selalu memberikan stigma negatif ke mereka yang ingin kembali. Orang untuk menjadi baik itu tak harus selalu terlihat dari tampak luar,” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Imam Wicaksana menilai, keberadaan anak punk di Tasikmalaya semakin hari semakin banyak. Ia khawatir, jika mereka dibiarkan dan tak segera ditangani, keberadaan anak punk semakin lama semakin merajalela, hingga dapat menimbulkan masalah.
Dandim mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan penanganan terhadap anak punk. “Karena banyak diantara mereka yang masih berstatus di bawah umur, kita juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya
Imam menambahkan, Wali Kota dan Bupati Tasikmalaya juga sudah sepakat untuk melakukan penanganan terhadap anak punk. Sebab, ia ingin penanganan anak punk bisa berjalan dengan komperhensif, permasalahan dari hulu sampai hilir mesti dicari solusinya bersama-sama. (Amas)