News

Aksi Pemuda Desa, Desak Transparansi ADD di Desa Cikadongdong

162
×

Aksi Pemuda Desa, Desak Transparansi ADD di Desa Cikadongdong

Sebarkan artikel ini
dana anggaran desa ( ADD ) tahun 2016

TASIKMALAYA (CAMEON) – Belasan masa yang menamakan dirinya Forum Gerakan Pemuda Lembur, Kamis (20/06) menyambangi kantor Desa Cikadongdong , Singaparna Kab Tasikmalaya.

Mereka melakukan unjuk rasa terkait dugaan penyelahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016, dimana menurut mereka uang anngaran yang dikucurkan sebesar Rp. 29.445.351 namun yang terealisasi hanya sebesar Rp. 17.000.000 saja.

Selain itu mereka menuntut, dicopotnya Kepala Desa serta perangkat desa lainnya seperti BPD dan LPM yang terindikasi memihak kepada kepala desa bukan kepada masyarakat.

“Ini sangat tidak rasional, dan kami menemukan adanya dugaan penyelahgunaan dana ini, kami sudah laporkan ke pihak kepolisian dan Inspektorat tapi masih belum ada tanggapan ” terang Ajat Gunawan salah seorang pengunjuk rasa.

Menyikapi tuntutan masyarakat ini Camat Singaparna Uus Usman mengatakan bahwa dialam demokrasi saat ini sah sah saja mengemukakan pendapat dan itu dilindungi undang undang.

“Sejauh mengikuti aturan yang ada, boleh boleh saja tapi masalahnya justru kami sebagai pimpinannya tidak menemukan adanya penyalahgunaan ini, semua administrasinya lengkap dan bahkan inspektorat dan BPK juga menyatakan bahwa LPJ ADD 2016 Desa Cikadongdong bagus dan layak dicontoh desa lain, jadi dimana letak penyalahgunaanya?” ujar Uus Usman.

Sementara itu pihak kepolisian melalui satreskrim Polres Tasikmalaya, menegaskan bahwa pihaknya mengacu kepada TR bareskrim tipikor bahwa penerimaan laporan dari elemen masyarakat  terkait adanya dugaan penyalahgunaan uang negara, jelas harus sesuai dengan SOP.

“Laporannya memang kami sudah terima, namun karena ini menyangkut anggaran APBD maka kami meminta inspektorat untuk melakukan audit internal, dan apabila diketemukan adanya kerugian uang negara maka tentu kami akan mendindak lanjutinya, saat ini kami tengah berkoordinasi dengan inspektorat ” jelas Ipda Asep Misman Kanit II.

Masa akhirnya membubarkan diri, setelah 2 jam berorasi didepan kantor kepala desa, aksi masa inipun dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya dibantu Polsek Singaparna. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *