JAKARTA, (CAMEON) – Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, menanggapi santai penetapan dirinya sebagai tersangka. Ditanya wartawan saat berada di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016, Ahok tampak tidak kaget.
Ia mengaku tidak malu dengan status tersangka itu, karena bukan koruptor. Malah ia bangga. Selama ini selalu membela warga dengan jabatannya sebagai gubernur. Kalaupun nanti dipenjara, ia hanya korban dizalimi. Ucapannya di Kepulauan Seribu tidak direncanakan. Tidak ada niat menistakan agama manapun.
Ia lantas berkaca pada pengalaman Nelson Mandela yang dipenjara lantaran menyuarakan hak orang banyak. Setelah dipenjara selama 35 tahun, Mandela akhirnya dipercaya jadi presiden. “Siapa tahu gue jadi presiden,” ujar Ahok.
Baca: Ahok Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan atas dasar independensi dan transparansi. Penyidik tidak di bawah intervensi pihak manapun. Tito pun mengaku tidak melakukan intervensi pada penetapan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan, penetapan tersangka itu dikeluarkan bukan atas dasar keputusan yang bulat. Di antara para ahli memiliki pandangan masing-masing, terutama soal unsur niat.
Ari menegaskan, keputusan itu diambil tidak dalam tekanan pihak manapun. Ia dan timnya bekerja profesional. Seluruh barang bukti ditelaah secara detail. Meski terdapat perbedaan pendapat di antara para saksi ahli, sebagian besar penyelidik sepakat untuk menaikkan kasus tersebut ke penyidikan. Ahok pun ditetapkan sebagai tersangka. (pey)
Foto: Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto/tribun