KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Prof. Dr. H. M. Ahman Sya, Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Kementerian Pariwisata RI, menjelaskan betapa pentingnya pengetahuan dan pemahaman pembangunan kepariwisataan, khususnya pariwisata di Kota Tasikmalaya. Hal itu disampaikannya dalam acara Pelatihan Dasar SDM Kepariwisataan di Ballroom Hotel Santika, Jumat (18/11/2016).
Menurutnya, pariwisata sekarang lain dengan pariwisata tempo dulu. Pariwisata sekarang ini harus banyak dipromosikan sehingga dapat mendatangkan wisatawan dalam maupun luar negeri, sedangkan tempo dulu kurang begitu dianjurkan.
Ia berharap dua ratus orang yang mengikuti pelatihan ini bisa menjadi kader penggerak dan pelaku di dalam pembangunan dunia pariwisata. Hal ini merupakan salah satu tujuan pelatihan SDM dasar.
“Dulu saya pernah menulis dan memiliki hasil karya Buku yang diberi judul ‘Sepuluh Ribu Gunung’ yang di dalamnya menulis kehebatan Tasikmalaya, kekayaan geologi Tasikmalaya, yang tidak dimiliki oleh tempat lain di dunia. Itu artinya potensi pariwisata alam di Tasikmalaya dulunya sangat potensial,” paparnya.
Ahli geologi Belanda, tambah Ahman Sya, sejak tahun 1941 sudah menulis tentang sejarahTasikmalaya. Anehnya, orang Tasik sendiri tidak tahu keadaan Tasikmalaya tempo dulu. Seperti Gunung Pereng, Gunung Pongpok, Gunung Cihcir, Gunung Sabelah, Gunung Cicau seperti apa? Ternyata ahli geologi Belanda sudah menulisnya tentang Tasikmalaya tempo dulu.
“Masih banyak pariwisata yang bisa dibangkitkan di Kota Tasikmalaya,”terangnya. Ia mencontohkan, seperti kuliner, tempat-tempat belanja, termasuk wisata halal bisa kita kembangkan.
Kota Tasikmalaya dikenal sebagai Kota Pesantren, Kota Santri. Pesantren itu bisa dijadikan destinasi sebagai wisata halal. Orang berdatangan ingin masuk pesantren bertujuan untuk membangun akhlaknya. Untuk itu, orang pesantren harus dilibatkan karena mereka punya peran. Kita jadikan pesantren sebagai destinasi halal di Kota Tasikmalaya.
“Inisiatif ini harusnya datang dari Pemerintah Daerah, nanti akan saya dorong kalau Pemerintah daerah setuju dengan kiat itu,” pungkasnya. (Edi Mulyana)