KOTA TASIKMALAYA (CM) – Penggerebekan pabrik tuak di RT 04/01 Kampung Aboh Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, mengagetkan banyak pihak. Pemilik kontrakan, warga setempat, hingga pemerintahan terkait merasa kecolongan dengan aktivitas produsen barang memabukan ini.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (02/02) malam, polisi bersama warga berhasil menggerebek tempat produksi minuman keras jenis tuak, di salah satu rumah kontrakan yang lokasinya di belakang Kantor Balekota Tasikmalaya.
Aksi yang mengagetkan banyak pihak ini berlangsung cepat, pada Sabtu (02/03/2019) malam. Sejumlah pelaku tidak bisa berlari, mereka harus pasrah tertangkap tangan lengkap dengan barang buktinya.
Ketua RW 01 Dede Badrudin mengaku, dirinya merasa kaget atas informasi ini. Bahkan sebelumnya, dia tidak tahu ada aktivitas produksi miras jenis tuak di rumah kontrakan milik H.Hera tersebut.
“Saya tahu kemaren hari Jumat selepas ada musyawarah pengurus di Kelurahan Sukamulya, disaat itu ada yang melaporkan dari warga, bahwa di lingkungan RW 01 ada yang memproduksi miras jenis tuak,” kata Dede, Sabtu (02/03) malam.
Merasa ada yang tidak beres itu, dirinya tidak tinggal diam. Informasi yang berpoetensi meresahkan masyarakat itu harus segera diselesaikan. Dede pun langsung berkoordinasi dengan Kantibmas Kelurahan Bripka Iwan Tarliwan (37).
“Akhirnya saya dan pak Iwan melakukan pengawasan, lebih tepatnya pukul 15:55 WIB Sabtu malam terlihat ada yang ke luar menggunakan kendaraan roda dua membawa sadel bet,” ungkapnya.
Ingin memastikan bahwa aktivitas di rumah kontrakan itu mencurigakan, pihaknya pun melakukan pengejaran. Kurang lebih 2 km dari TKP, seorang pengendara berinisial D berhasil tangkap.
“Setelah diperiksa polisi, ternyata D membawa dua jerigen kosong,” katanya.
Untuk mendapat informasi lebih lanjut, D selanjutnya digiring kembali, setelah sampai di TKP, nampak sejumlah barang bukti berada di rumah kontrakan milik H Hera. Kemudian Iwan melaporkan ke Polsek Indihiang dan Polres Tasikmalaya Kota.
“Adanya kejadian ini tentu, sangat memalukan daerah, apalagi di belakang kantor Bale Kota dan di lingkungan Pondok Pesantren,” akunya.
Di tempat sama, pemilik kontrakan, H.Hera mengaku kaget karena rumahnya dipakai tempat tak pantas. Terlebih, si pengontrak pada awalnya tidak memperlihatkan hal mencurigakan.
Sekitar dua bulan lalu mereka mengontrak. Karena tidak merasa curiga, Hera pun mengijinkan.
“Saya tidak tahu ada aktivitas produksi miras. Lagian keseharian rumah kontrakan saya nampak sepi tidak ada aktivitas, karena dari luar pintu rumah selalu nampak digembok,” ujarnya.
Hingga pada Sabtu malam ini, dirinya kaget karena ada pengerebekan. Ia pun tentu tidak ridho jika rumah yang dia miliki dia pakai aktivitas haram dan melanggar hukum.
Untung saja perjanjian sewa kontrakan rumah tersebut hanya tiga bulan. Tidak lama lagi, rumah kontrakan yang dia miliki ini akan habis. Dan dia tentu tidak mau diperpanjang lagi.
“Ini udah mau abis, mungkin sekarang habisnya. Setelah tahu sekarang, kontrakanna, tidak akan diperpanjang lagi,” tegas Hera. (Edi Mulyana)