KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian, Bc.IP., S.sos.,M.M., dikukuhkan menjadi Ketua Majlis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dan Badan Kelengkapan Gugus Depan 02.081-02.082 masa bakti 2021-2024 di Ruangan Aula Serbaguna Griya Winaya Kanm Wiwarga Laksa Darmesti Lapas Kelas llB Tasikmalaya, Jumat (19/3/2021)
Pelantikan Ketua dan pengurus Mabigus tersebut dilakukan langsung oleh Drs.H.Undang Hendiana,M.Pd, selaku Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tasikmalaya. Dalam sambutannya, Undang menyampaikan fungsi dari lembaga Gerakan Pramuka bagi kaum muda.
“Selamat kepada kakak-kakak dan semoga dapat mengemban amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik. Grakan pramuka ini merupakan wadah para kaum muda untuk mengembangkan pembangunan untuk negara, daerah, maupun bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya,” ungkapnya.
Undang berharap, ketua dan seluruh pengurus yang dilantik dapat bergerak bersama menjadi pelopor untuk diri sendiri, masyarakat maupun bagi para warga binaan kelas llB Tasikmalaya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB sekaligus Ketua Mabigus Tasikmalaya, Davy Bartian, Bc.IP., S.sos.,M.M. menyampaikan harapannya, setelah dilantik dan dikukuhkannya pihaknya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab.
“Tugas kami melayani, membina khususnya bagi warga binaan. Tentunya pasca dilantik menjadi pengurus majlis pembina pengurus gugus depan pramuka memiliki tanggungjawab membina seluruh pengurus dan warga binaan melalui wujud inovasi beraneka kreativitas dan berbagai keterampilan anyaman kursi, sandal, dan lainnya,” urainya.
Davy menambahkan, Gerakan pramuka sangat membantu dalam mengembangkan dan membangun karakter warga binaan, sehingga menjadi warga binaan yang produktif.
“Perlu di ketahui bahwa dengan kondisi lapas sekarang ini sudah oper kapasitas. Kami juga sangat membutuhkan perhatian dari Pemerintah Kota Tasik untuk membantu mempasilitasi lapas yang lebih layak dan repesentatif,” pungkasnya. (Edi)