TASIKMALAYA (CM) – Perayaan malam pergantian tahun selalu identik dengan momen perayaan yang bertabur kegembiraan. Ekspresi suka cita menyongsong kehadiran tahun baru ditaburkan dengan berbagai cara, termasuk pesta kembang api yang kerap menjadi ciri khas penyambutan detik-detik pergantian tahun.
Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, K.H. Abun Bunyamin Ruchiyat memandang berbagai bentuk perayaan yang dilakukan masyarakat dalam menyambut kedatangan tahun baru harus dihargai.
Menurutnya, perayaan wajar dilakukan asalkan tidak menyalahi aturan dan norma yang berlaku.
“Orang itu bermacam-macam kepuasannya, ada yang dengan kembang api, ada yang dengan hiburan. Itu kan beda-beda pemikiran. Dihargai aja,” kata Abun saat dijumpai di Cipasung, Minggu (31/12/2017) siang.
Ia menuturkan, yang seharusnya menjadi perhatian saat perayaan tahun baru ialah kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Aparat pemerintah wajib melarang berbagai bentuk perayaan yang berpotensi membahayakan warga, termasuk penggunaan petasan saat pesta penyambutan. Petasan itu membahayakan, kalau kembang api itu biasa saja, (potensi bahayanya) di bawah petasan,” katanya.
Walau demikian, ia menyarankan warga untuk lebih memilih bentuk peringatan yang bersifat positif. Ia juga mengimbau agar warga tidak terlalu larut dalam perayaan sehingga terjadi penghambur-hamburan uang.
“Kalau menghambur-hamburkan dalam hal yang tidak bermanfaat itu tidak baik. Kalau kita melihatnya harus cari yang bermanfaat. Tapi kalau mereka puasnya seperti itu, dihargai saja,” pungkasnya. (GIE)