News

Abubakar: Pejabat KBB Dilarang Pungli

253
×

Abubakar: Pejabat KBB Dilarang Pungli

Sebarkan artikel ini
Abubakar: Pejabat KBB Dilarang Pungli
Bupati Bandung Barat, Abubakar (tribunnews.com)

BANDUNG BARAT, (CAMEON) – Bupati Bandung Barat Abubakar mengingatkan seluruh pejabat yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar tidak melakukan praktek pungutan liar (Pungli) saat melayani masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PNS di Kemenhub. Sebagai politisi Banteng ini, Abubakar tentu ingin di KBB bersih tanpa pungli.

“Dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pejabat untuk diingatkan agar tidak melakukan pungli,” tegas Abubakar, kemarin.

Ia ingin, pelayanan kepada masyarakat KBB diberikan dengan pelayanan terbaik. Mulai dari pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan juga perizinan investasi dari para investor.

Abubakar mengaku, sering menerima aduan atau laporan masyarakat kepada dirinya terkait pelayanan e-KTP yang diduga ada pungli atau praktik percaloan. Aduan masyarakat itu menjadi hal yang harus ditindaklanjuti.

“Saya terima langsung aduan dari masyarakat melalui SMS terkait dengan pelayanan e-KTP. Laporannya terkait dengan masih adanya praktik percaloan dan meminta biaya tambahan. Saya ingatkan sebelum ditertibkan oleh aparat penegak hukum, lebih baik hentikan praktik pungli tersebut mulai saat ini,” imbaunya.

Selain pelayanan e-KTP, sebut Abubakar, kerawanan praktik pungli bisa terjadi dalam pelayanan perizinan investasi kepada para investor. Ia menegaskan, para investor yang akan melakukan investasi di Kabupaten Bandung Barat harus dilayani dengan baik.

Menurut Abubakar, pejabat yang menangani pelayanan perizinan harus memberikan arahan terkait proses izin yang harus dipenuhi para investor. Syarat perizinan menjadi hal utama yang harus dipenuhi oleh para investor sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kewajiban kita melayani semua pihak seperti investor. Kita minta siapa saja yang akan melakukan investasi di KBB harus memenuhi juga persyaratannya atau menempuh izin,” ujarnya.

Atas adanya isu Pungli di tingkat pusat, Abubakar ikut berkomentar. Kata dia, OTT yang dilakukan terhadap petugas di Kemenhub, bisa menjadi contoh agar di lingkungan Pemkab Bandung Barat harus terbebas dari pungli.

“Saya akan berkonsolidasi dengan setiap dinas agar tidak melakukan praktik pungli terhadap pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Abubakar menambahkan, praktik pungli semacam ini jangan menjadi budaya di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Pelayanan kepada masyarakat diminta harus profesional dan terbuka.

Ia juga akan memberlakukan sanksi tegas kepada para pejabat supaya memberikan efek jera. “Mulai dari sanksi peringatan, pembinaan hingga diberhentikan,” tegasnya. cakrawalamedia.co.id (Ginan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *