TASIKMALAYA, (CAMEON) – Sesuai Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 821.2/kep.936 – BKPLD/ 2016, Bupati Tasikmalaya melantik para pejabat eselon tingkat II di lingkungan Pemerintahan Kab Tasikmalaya, Jumat (30/12).
Selanjutnya, 27 Pejabat di Pemkab ini akan menempati pos baru sesuai dengan SOTK yang baru dibentuk. Selebihnya masih bertahan di posisi lama. Tak hanya itu, sejumlah staf ahli pun digeser untuk menempati posisi SOTK baru besutan Pemerintah Uu Ruzhanul Ulum ini.
Mereka yang menempati posisi SOTK baru yang dibentuk ini di antaranya:
- Yusep Yustiawandana, sebelumnya menjabat Kepala Bapeda, kini menjabat sebagai KadisKominfo, sementara Kepala Bapeda dijabat oleh Hendry Nugroho.
- Wawan Ridwan Efendy, sebelumnya menjabat sebagai Ka BPMKB, kini menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak dan KB.
- Nana Heryana, sebelumnya menjabat sebagai Kadis Tarkim, kini menjabat sebagai Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
- Bambang Alamsyah, sebelumnya menjabat Kadis Bina marga dan Pengairan, kini menjabat sebagai Kadis PU dan Penataan Ruang.
- Moh Zein, sebelumnya Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan menjadi Kadis Pertanian.
- Nana Rukmana, sebelumnya Kadinsos, kini menjadi kepala BPKAD.
- Edy Nurmana, sebelumnya menjabat Kadis Pertamabangan dan Energy, kini menjadi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu.
Sementara, para pejabat lain hanya menempati atau mengganti pos yang ditinggalkan maupun saling tukar posisi, seperti Kadis Kesehatan Dr. Oky yang harus menempati pos barunya di Ka dinas Sosial. E.Z Alfian yang sbelumnya menjabat Kadisdik bertukar posisi dengan Kundang Sodikin dari BPBD.
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, usai melantik sejumlah pejabat ini menegaskan, penempatan para pejabat eselon tingkat II sudah dipertimbangkan sebelumnya. Bahkan, menurutnya sebelum disahkan draft posisi penempatan para pejabat ini pun sudah dikonsulkan ke pihak Provinsi Jawa Barat.
“Saya hanya berharap agar para pejabat baik yang menempati posisi baru maupun yang tukar posisi dapat menjalankan tugas secara profesional dan amanah. Penempatan ini bukan ujug ujug ada loh, ini jelas melalui proses yang cukup panjang bahkan sudah kami konsulkan ke pihak Provinsi, “ tandasnya. (dzm)