News

Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Anak Masih Sangat Lemah

188
×

Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Anak Masih Sangat Lemah

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Anak Masih Sangat Lemah

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON)– Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya, Eki Sirojul Baehaki mengatakan, sosialisasi mengenai perlindungan hukum terhadap anak di Kota Tasikmalaya masih sangat lemah.

“Padahal hukum kekerasan terhadap anak jauh lebih berat dibanding dengan tindak pidana biasa,” kata Eki, saat menjadi narasumber dalam acara pembinaan pokja PKDRT di Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (23/12/2016).

Dikatakan, sosialisasi tentang penegakan hukum ini sangatlah penting agar setiap orang yang punya niatan melakukan tindak kejahatan yang melibatkan anak berpikir dua kali.

Sementara, salah satu kunci utamanya, untuk memberikan perlindungan terhadap tindakan kekerasan pada anak, ialah pemerintah.

“Memang sekarang ini dari pemerintah sudah sedikit bagus, salah satunya pemerintah telah mendorong regulasi pembuatan Perda tentang perlindungan anak nomor 8 Tahun 2015,” jelasnya.

Tapi itu saja tidaklah cukup. Perlu ada keseriusan pemerintah, bagaimana menyikapi Perda nomor 8 tahun 2015. Ada sosialisasi yang massif sekaligus melaksanakan Perda tersebut dengan total.

Kata Eki, perlu ada upaya jelas, bagaimana mengimplementasikan produk-produk regulasi yang telah dibuat di level nasional dan level daerah. Dibuat sinergi yang jelas dan terarah.

Bagaimanapun, kata dia, urusan perlindungan anak ini harus jadi prioritas. Terlebih, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Tasikmalaya sangat tinggi.

“Tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Tasikmalaya mendapat rangking pertama. Rata-rata masalah ekonomi, masalah pengasuhan, dan itu memang terbukti,” jelasnya.

Ia melihat di Kota Tasikmalaya, masih banyak kasus anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya sendiri, dianiaya, ditinggal orangtuanya ke luar negeri, atau diperalat jadi pengemis.

“Ini harus benar-benar disikapi melalui upaya prepentif. Kami berharap ada lembaga pemerhati anak, yang ramah anak, sehingga bisa terus menerus melakukan konsolidasi, gerakan pencegahan melalui pembinaan terhadap orangtua atau masyarakat,” bebernya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *