News

Kementerian Agama Belum Memastikan Kouta Haji 2017

176
×

Kementerian Agama Belum Memastikan Kouta Haji 2017

Sebarkan artikel ini
Kementerian Agama Belum Memastikan Kouta Haji 2017

BANDUNG, (CAMEON) – Kementerian Agama Republik Indonesia belum memastikan kouta haji untuk tahun 2017. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Republik Indonesia Abdul Djamil.

Rencananya, jumlah kouta haji dan umroh akan dibahas pada bulan Januari 2017. ”Kita masih belum memastikan. Apakah ada penambahan atau pengurangan. Begitu juga dengan pihak Arab Saudi belum menentukan sikap,” ungkap Abdul kepada CAMEON saat dihubungi, Selasa (20/12).

Dia menekankan, saat ini pihak Indonesia hanya melakukan inovasi dalam bidang pelayanan yang lebih baik. Seperti tahun ini, penginapan para jemaah haji dan kendaraan yang digunakan. Pada tahun ini, dirasakan lebih nyaman dan baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketika ditanya undangan khusus Raja Arab terkait haji, pihaknya masih masih belum mengetahui. “Kami tidak mengetahuinya. Tahun ini saya rasa tidak ada di Indonesia,” ungkapnya.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada akhir bulan Agustus 2016, Penjaga dua kota suci yakni Makkah dan Madinah, Raja Salman mengundang 1.400 umat Islam dari 60 negara di Asia, Afrika dan Eropa untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.

Keputusan ini diumumkan pada Minggu 28 Agustus waktu setempat oleh Sheikh Saleh bin Abdulaziz bin Mohammed Al Al-Sheikh, penyelenggara urusan tamu undangan haji Kerajaan Arab Saudi. Tercatat sebanyak 24.000 orang telah mengikuti program haji gratis yang diselenggarakan Pemerintah Arab Saudi.

Jamaah haji melalui jalur undangan kerajaan tidak termasuk dalam hitungan kuota yang diberikan kepada negara-negara Islam. Hitungannya dengan rumus satu orang per seribu penduduk muslim suatu negara. Sebagaimana hasil kesepakatan organisasi kerjasama Islam, dulu Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Indonesia sendiri sejatinya mendapat jatah sekira 211 ribu jamaah haji. Namun, karena proses perluasan Masjidil Haram masih berlangsung, maka jatah ini dikurangi sebanyak 20 persen. Pemerintah Arab Saudi tahun ini memberikan kuota sebanyak 168. 800 calon jamaah haji dari Indonesia dengan rincian 155.200 jamaah reguler dan 13.600 jamaah haji khusus.

Pada berita lainnya, para calon jemaah haji dengan menggunakan undangan Raja Arab rela merogoh kocek hingga Rp 70 juta untuk bisa ke Tanah Suci. Jumlah tersebut dibagi dua. Di mana Rp 40 juta untuk mendapatkan visa dan sisanya Rp 30 juta akomodasi tiket pesawat sekaligus tinggal di Arab. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *