BANDUNG, (CAMEON) – Tiga Kota di Indonesia dipilih menjadi Jelajah Threen End. Di antaranya, Kota Halmahera, Belitung dan Bandung. Alasannya, ketiga Kota/Kabupaten tersebut merupakan wilayah yang cukup strategis.
”Jelajah Three End ini merupakan kampanye Kementrian PPPA dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, dan ketidakadilan akses ekonomi terhadap perempuan,” ujar Asisten Deputi Media Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Fatahillah Rais kepada wartawan ditemui di Kota Bandung, belum lama ini.
Secara geografis, menurut dia, Kota Bandung dianggap berdekatan dengan wilayah lainnya yang memiliki masalah kekerasan perempuan dan anak. Dia mencontohkan wilayah Pantura dan wilayah lainnya di Jawa Barat masih memiliki kekerasan perempuan dan anak yang cukup tinggi.
Sementara dipilihnya dua wilayah lain Halmehara dan Belitung merupakan wilayah pariwisata. Keduanya dianggap memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap terjadinya kekerasan perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengungkapkan, kampanye ini harus disebarkan ke wilayah lainnya. Sehingga, gerakan Three End ini bisa lebih masif. ”Untuk dua wilayah lainnya sudah dilaksanakan. Halmahera Barat sudah dilaksanakan pada 14-15 Oktober dan Kabupaten Belitung pada 11-12 November,” katanya.
Tercatat di wilayah Halmahera Barat dihadiri oleh 80 ribu masyarakat yang notabane merupakan anak-anak di sekolah. Dalam jelajah tersebut, dibutuhkan komitmen dari masing-masing kepala daerah dalam pengentasan masalah.
Di kementerian PPPA sendiri terdapat 11 program yang menjadi prioritas utama, termasuk Jelajah Three End. Lebih jauh, mengenai Kota Layak Anak (KLA), baru sekitar 77 Kota/Kabupaten yang sudah layak. Jumlah tersebut baru mencapai 15 persen dari total Kota/Kabupaten di Indonesia.
”Terdapat 31 Indikator yang menjadi penilaian kota tersebut menjadi KLA,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh Kota/Kabupaten menjadi KLA. Ungkap dia, sangat diperlukan dukungan dari legislatif setempat untuk mendukung hal tersebut. ”Perlu dukungan dari legislatif seperti membuat Peraturan Daerah (perda) dan anggaran untuk mewujudkan KLA,” pungkasnya. (Putri)