CIMAHI, (CAMEON) – Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi kembali menjaring tiga penjual dan pengguna narkoba jenis ganja dan satu orang pengedar obat keras jenis hexymer. Semuanya diamankan dalam kurun waktu dua hari.
Ketiganya diciduk anggota Satnarkoba Polres Cimahi di tempat berbeda. RW (21), warga Melong Tengah RT 01/04 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, ia diamankan petugas pada Kamis (3/11) sekitar pukul 14.00 WIB di sekitar SPBU Melong.
“RW mengaku, ganja tersebut merupakan titipan temannya yang akan digunakan bersama-sama,” ujar Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Wahyu Agung, kemarin.
Di hari yang sama, petugas juga mengamankan MF (21), warga Blok Ager Sari RT 05/11 Kelurahan Ciparay, Kota Bandung. MF diamankan di rumahnya karena kedapatan menyimpan dua bungkus kertas putih berisi ganja.
Kemudian, DH (21), warga Melong, Cimahi Selatan juga diamankan anggota Sat Narkoba Polres Cimahi di Pasar Tegal Lega Kota Bandung. DH sebelumnya memang sudah diincar dan terbukti membawa empat bungkus kertas putih ganja.
“Mereka dikenakan pasal 114 (1) Jo Pasal 111 Jo Pasal 127 (1) huruf a, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Agung.
Selain pengedar ganja, terang Agung, pihaknya juga mengamankan YS (23) di jalan Margaluyu Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi pada Jumat (4/11).
YS diamankan karena nekat menjual obat keras jenis hexymer. Dari tangan YS, polisi menyita tiga bungkus plastik bening berisi 300 butir hexymer, uang hasil penjualan Rp 200 ribu serta satu buah handphone genggam yang digunakan YS untuk menghubungi pembelinya.
“Penangkapan keempat tersangka ini merupakan hasil laporan warga yang resah dengan ulah para tersangka. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata benar mereka terlibat narkoba,” kata Agung.
Dari keempat tersangka yang diamankan, baru YS yang diketahui menjual obat keras jenis hexymer, sedangkan sisanya hanya pengguna biasa.
“YS diancam Pasal 197 Subsider Pasal 196 Subsider Pasal 198 Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Agung. (Rizki)