News

Jelang Ramadan, KNPI Soroti Kemacetan dan Trotoar Beralih Fungsi di Tasikmalaya

58
×

Jelang Ramadan, KNPI Soroti Kemacetan dan Trotoar Beralih Fungsi di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Menjelang Ramadan, aktivitas di sejumlah kota biasanya meningkat signifikan. Mobilitas warga naik, pusat perbelanjaan dan ruang publik dipadati masyarakat, sementara geliat ekonomi tumbuh pesat. Namun, di balik itu, persoalan klasik penataan kota kembali mencuat.

Di Kota Tasikmalaya, kondisi tersebut dinilai kerap berulang setiap tahun. Trotoar yang berubah menjadi lapak pedagang musiman, bahu jalan dipenuhi parkir liar, kemacetan yang dianggap lumrah, hingga volume sampah yang meningkat tajam menjadi pemandangan menjelang bulan suci.

Wakil Ketua KNPI Kota Tasikmalaya, Abdulah Ahyani, menilai situasi ini bukanlah kejadian tiba-tiba. Menurutnya, pola kepadatan jelang Ramadan selalu bisa diprediksi sehingga seharusnya dapat diantisipasi dengan perencanaan matang.

“Ini bukan kejadian mendadak. Datangnya bisa diprediksi, polanya hampir selalu sama. Justru karena bisa diprediksi, ketidaksiapan menata kota menjelang Ramadan adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa lagi ditoleransi,” ujar Abdulah, Selasa (17/2/2026).

Ia menyoroti kecenderungan pembiaran terhadap pelanggaran fungsi ruang publik. Ketika trotoar kembali dikuasai pedagang dan kemacetan dianggap sebagai hal wajar musiman, menurutnya, hal itu mencerminkan lemahnya perencanaan serta ketegasan pemerintah daerah.

Abdulah menekankan bahwa Ramadan semestinya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota. Nilai disiplin dan tanggung jawab sosial yang diajarkan dalam bulan suci, kata dia, seharusnya tercermin pula dalam kebijakan publik.

“Kota religius bukan hanya diukur dari ramainya masjid atau semaraknya bazar takjil. Ketertiban lalu lintas, terjaganya hak pejalan kaki, dan keadilan dalam penggunaan ruang publik juga bagian dari nilai itu,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah memang memiliki kewajiban sosial untuk mengakomodasi pedagang musiman. Namun, pembiaran terhadap pelanggaran ruang publik dinilai bukan solusi yang tepat karena berpotensi merugikan kelompok lain, seperti pejalan kaki.

Menurut Abdulah, pemerintah daerah memiliki cukup waktu, data, serta kewenangan untuk melakukan langkah antisipatif. Ia menyebut sejumlah opsi yang bisa diterapkan, seperti penetapan zonasi resmi pasar Ramadan, rekayasa lalu lintas berbasis waktu, pengaturan parkir terpadu, hingga sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur.

“Kalau tidak disiapkan sejak awal, kita hanya akan kembali pada pola lama, menunggu situasi memuncak lalu melakukan penertiban sesaat,” ujarnya.

Ramadan tahun ini, lanjut Abdulah, menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk memutus siklus tahunan tersebut. Jika tidak ada perubahan pendekatan, persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar masalah teknis musiman, melainkan cerminan tata kelola yang belum optimal.

Dengan bulan suci yang kian dekat, kepadatan kota dipastikan kembali terjadi. Tantangannya, apakah penataan dilakukan secara tegas dan adil, atau kondisi yang sama kembali terulang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *