NewsPolitik

Anggaran Terbatas, DPRD Dorong Skala Prioritas Musrenbang Kawalu 2027

99
×

Anggaran Terbatas, DPRD Dorong Skala Prioritas Musrenbang Kawalu 2027

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Heri Ahmadi menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2027 di Kecamatan Kawalu harus selaras dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

Hal tersebut disampaikan Heri saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Kawalu yang digelar di Aula Kampus STIA, Rabu 4 Februari 2026.

Menurutnya, seluruh usulan pembangunan perlu terhubung dengan program prioritas kepala daerah.

Ia menyebut sejumlah program unggulan seperti Tasik Religi, Tasik Pintar, Tasik Pelak, Tasik Gemas, hingga Tasik Melayani harus terkoneksi tidak hanya dengan kebijakan pemerintah kota, tetapi juga selaras dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

“Tadi disampaikan oleh Pak Camat, ada usulan dari 10 kelurahan di Kecamatan Kawalu, dan dua di antaranya menjadi prioritas. Apa yang sudah direncanakan tentu harus diupayakan untuk bisa dilaksanakan,” ujar Heri.

Meski di tengah kondisi efisiensi anggaran, Heri menekankan Musrenbang tetap harus menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun demikian, seluruh usulan perlu disusun berdasarkan skala prioritas agar dapat direalisasikan secara bertahap.

Ia menjelaskan, apabila usulan tidak dapat terakomodasi melalui Dana Kelurahan (DK), maka dapat diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

“Di Dapil 3 ini ada 12 anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Usulan yang belum tercover dari DK bisa dimasukkan ke pokir,” terangnya.

Heri menambahkan, pada tahun 2026 setiap kelurahan di Kecamatan Kawalu menerima Dana Kelurahan sebesar Rp 250 juta. Nilai tersebut dinilai belum mencukupi untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat.

“Dengan anggaran sebesar itu, tentu tidak mungkin semua usulan bisa langsung terakomodasi,” katanya.

Sementara itu, Camat Kawalu Lin menyampaikan bahwa alokasi anggaran pokir pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 anggaran pokir mencapai sekitar Rp 3 miliar, maka pada 2026 turun menjadi sekitar Rp 2 miliar.

Meski demikian, ia menyebut prioritas usulan pembangunan Kecamatan Kawalu untuk 2027 diarahkan pada program Tasik Pelak dan Tasik Nyaman, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *