News

Program MBG Terhambat, Agus Winarno Minta Pemkot Tasikmalaya Permudah Perizinan

81
×

Program MBG Terhambat, Agus Winarno Minta Pemkot Tasikmalaya Permudah Perizinan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya, Agus Winarno, S.H., meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan kemudahan dan percepatan dalam proses perizinan, khususnya penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Agus merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri tertanggal 3 Desember 2025 yang mengatur koordinasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat proses administrasi yang berkaitan dengan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Agus, surat edaran tersebut secara tegas menginstruksikan pemerintah daerah agar segera menerbitkan SLHS apabila SPPG telah mengajukan permohonan dan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Ia menilai hingga kini masih banyak SPPG di wilayah Kota Tasikmalaya yang belum mengantongi SLHS, meskipun dokumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi. Kondisi ini dinilai menimbulkan kegelisahan di kalangan pengelola SPPG karena SLHS merupakan dokumen penting dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.

Baca juga: HUT ke-24 Kota Tasikmalaya Akhmad Wiyagus Serukan Akuntabilitas, Transparansi, dan Semangat Kolaboratif Menuju Kota Berdaya Saing

Agus menyoroti perbedaan kinerja antarwilayah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya telah mampu mempercepat penerbitan SLHS, sementara Pemerintah Kota Tasikmalaya dinilai belum menunjukkan langkah serupa.

Ia menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Agus mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terkesan menghambat atau kurang mendukung program tersebut.

Agus berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah konkret dengan mempercepat proses penerbitan SLHS melalui dinas terkait, baik Dinas Kesehatan maupun perangkat daerah yang ditunjuk.

Menurutnya, percepatan penerbitan SLHS akan memberikan kepastian bagi SPPG serta memastikan kelancaran pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *