BANDUNG BARAT (CM) – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperkuat pemberantasan korupsi dari tingkat desa dengan menandatangani Komitmen Bersama Antikorupsi dalam kegiatan Diseminasi Hilirisasi Penguatan Pemberantasan Korupsi, sebagai bentuk nyata membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, camat, kepala desa, hingga perangkat desa dari seluruh wilayah Bandung Barat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Bandung Barat untuk memperkuat komitmen moral dan kelembagaan dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
Melalui diseminasi dan penandatanganan dokumen komitmen bersama, seluruh aparatur desa diharapkan mampu menjadi pelopor budaya integritas di lingkungannya masing-masing.
Kepala Inspektorat Daerah KBB, Yadi Azhar, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang Amanah, Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari komitmen pribadi setiap aparatur, terutama di tingkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yadi, penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tonggak moral bagi seluruh penyelenggara pemerintahan.
Dokumen itu diharapkan menjadi pengingat agar setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik senantiasa dilandasi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dokumen ini adalah cermin bagi kita semua untuk tetap berada di jalur yang benar, menjauhi perilaku koruptif, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Selain penandatanganan komitmen, kegiatan ini juga diisi dengan diseminasi materi mengenai strategi hilirisasi penguatan pemberantasan korupsi, yang mencakup upaya pencegahan dari tingkat perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program.
“Inspektorat Daerah menekankan bahwa pengawasan internal harus berjalan kuat agar potensi penyimpangan bisa dideteksi lebih dini,” katanya.
Yadi menambahkan, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan korupsi. Melalui SPIP, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara terukur, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendekatan yang kami dorong bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Aparatur perlu terus dibina, diarahkan, dan diberi pemahaman agar tidak terjerumus pada perilaku yang bisa merusak karier dan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, tetapi juga dari semakin rendahnya potensi pelanggaran dan meningkatnya kesadaran integritas di setiap lini pemerintahan.
“Untuk itu, Inspektorat terus memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan instansi vertikal lainnya,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menegaskan bahwa Bandung Barat ingin memulai gerakan antikorupsi dari desa, karena desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.
Besarnya dana yang dikelola desa menuntut aparatur memiliki integritas tinggi agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kalau desa kuat, maka Bandung Barat akan kuat. Integritas harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan dengan amanah akan berdampak besar bagi kemajuan daerah.
“Gerakan antikorupsi bukan pekerjaan semalam. Ini proses panjang yang memerlukan komitmen, keteladanan, dan konsistensi dari semua pihak,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Asep Ismail mengajak seluruh aparatur desa untuk menjadikan nilai-nilai amanah dan antikorupsi sebagai pedoman dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Aparatur desa diharapkan mampu menjadi contoh dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan hingga ke tingkat masyarakat.
“Dengan semangat Bandung Barat Amanah, kami berkomitmen menjadikan tata kelola pemerintahan yang bersih bukan hanya sekadar cita-cita, tetapi keniscayaan yang terus diperjuangkan bersama melalui sinergi, pembinaan, dan keteladanan,” pungkasnya. (Diskominfotik KBB)







