KAB.TASIK (CM) – Upaya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga stabilitas harga dan mempercepat digitalisasi ekonomi mendapat pengakuan di tingkat Jawa Barat.
Kabupaten Tasikmalaya berhasil meraih dua penghargaan penting dalam Pasamoan Agung (High Level Meeting) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Hotel Santika Garut, Selasa 9 Desember 2025.
Pertemuan itu digelar untuk memperkuat koordinasi regional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, hadir mewakili pemerintah daerah dan menyampaikan kebanggaannya atas capaian ganda tersebut.
Kabupaten Tasikmalaya dinobatkan sebagai Terbaik II kategori Kota/Kabupaten Non-IHK pada Pinunjul Awards 2025 untuk prestasi dalam pengendalian inflasi daerah. Selain itu, daerah ini juga meraih Apresiasi Jawara Ekonomi Digital (AJEG) Jawa Barat 2025 sebagai Program Inovasi Digitalisasi Ekonomi Daerah Terbaik tingkat kabupaten. Menurut Asep Sopari, dua apresiasi ini mencerminkan tata kelola yang solid serta kontribusi seluruh SKPD.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan di bidang digitalisasi ekonomi memiliki nilai strategis karena menunjukkan kesiapan daerah menghadapi perubahan layanan publik berbasis teknologi. Capaian tersebut, ujarnya, merupakan hasil konsistensi pelaksanaan program serta koordinasi lintas sektor.
Dalam hal pengendalian inflasi, Kabupaten Tasikmalaya yang masuk kategori non-Indeks Harga Konsumen (Non-IHK) dinilai melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH). Wabup menyoroti peran tim pemantau harga di lapangan yang rutin melaporkan perkembangan ke Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Data tersebut kemudian dipadukan dengan rilis Badan Pusat Statistik untuk mengukur pergerakan harga secara akurat.
Asep Sopari menambahkan bahwa kinerja tim tersebut membawa Kabupaten Tasikmalaya meraih peringkat pertama Pengendalian Inflasi Daerah untuk wilayah Jawa-Bali kategori non-IHK. Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan konsistensi agar stabilitas harga tetap terjaga dan perekonomian daerah terus berkembang.
Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi hasil kerja bersama seluruh stakeholder. Menurutnya, pengakuan tersebut harus menjadi pemicu untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus mempercepat transformasi digital yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.






