KAB.TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terutama dalam hal integrasi data antar aplikasi dan perangkat daerah.
Selama ini, data di lingkungan Pemkab Tasikmalaya masih terfragmentasi dan tersebar di berbagai sistem. Kondisi tersebut membuat proses pertukaran informasi sering kali dilakukan secara manual, memakan waktu lama, dan meningkatkan biaya operasional. Akibatnya, kualitas pelayanan publik pun ikut terdampak.
Kepala Bidang Informatika dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Kurnia Trisna Somantri, S.T., M.Kom, mengatakan bahwa pengelolaan data saat ini mengacu pada arsitektur aplikasi yang mencatat 186 aplikasi aktif, terdiri dari 134 aplikasi (72 persen) milik pemerintah pusat dan 52 aplikasi (28 persen) milik Pemkab Tasikmalaya.
“Dengan sistem yang masih terpisah-pisah, pengambilan keputusan berbasis data menjadi kurang akurat dan transparansi kinerja pemerintah daerah sulit diwujudkan,” kata Kurnia, Rabu (15 Oktober 2025).
Kurnia Trisna Somantri/Kepala Bidang Informatika dan Persandian
Sebagai solusi, Kurnia memperkenalkan E-GIFT atau e-Government Interoperability Framework Kabupaten Tasikmalaya. E-GIFT menjadi pedoman dan standar yang mengatur pertukaran informasi antar aplikasi SPBE agar lebih terpadu, efisien, dan aman.
“Inovasi ini kami rancang sebagai langkah perubahan menuju pemerintahan digital yang lebih terintegrasi,” ujar Kurnia.
Empat Lapisan Interoperabilitas
E-GIFT dibangun dalam empat lapisan interoperabilitas.
-
Interoperabilitas Legal atau Payung Hukum.
Setiap perangkat daerah harus beroperasi sesuai standar hukum sektoralnya. Tahapan ini menghasilkan draft Peraturan Bupati sebagai dasar legal implementasi sistem digital di Kabupaten Tasikmalaya. -
Interoperabilitas Organisasi.
Tahapan ini memastikan adanya kesepahaman antar-SKPD melalui dokumentasi, penyelarasan proses bisnis, dan pertukaran informasi. Hasilnya berupa Service Level Agreement (SLA) atau Nota Kesepahaman (MoU) antar perangkat daerah. -
Interoperabilitas Semantik.
Fokus pada keseragaman makna dan format data agar dapat dipahami oleh seluruh sistem dan instansi. Berdasarkan arsitektur data SPBE Kabupaten Tasikmalaya, saat ini terdapat 427 katalog data yang harus terintegrasi melalui E-GIFT. -
Interoperabilitas Teknis.
Lapisan ini mencakup spesifikasi antarmuka, integrasi data, serta protokol komunikasi yang aman. Implementasinya menggunakan API (Application Programming Interface), Standar API, dan API Gateway sebagai penghubung antar sistem.
Dua Inovasi Digital Unggulan
Dari penerapan kerangka E-GIFT, Pemkab Tasikmalaya melahirkan dua inovasi digital utama:
-
GAPURA (Gerbang Sukapura) — portal layanan publik digital yang menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan secara mudah, cepat, dan transparan melalui laman gapura.tasikmalayakab.go.id.
-
Data Warehouse — sistem khusus yang hanya dapat diakses oleh bupati dan pejabat eselon II. Sistem ini menyajikan data terintegrasi dari berbagai perangkat daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis berbasis data.
“Melalui GAPURA dan Data Warehouse, kami ingin mempercepat proses layanan publik sekaligus memperkuat budaya kerja berbasis data di lingkungan pemerintah daerah,” tutur Kurnia.
Saat ini, kedua inovasi tersebut telah mengintegrasikan sejumlah kluster data, meliputi kepegawaian, keuangan, kebencanaan, perhubungan (PJU), pendidikan, dan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit). Proses integrasi akan terus diperluas dengan mengacu pada model E-GIFT.