News

Pelantikan 91 Pejabat Tasikmalaya Disorot, Merit Sistem Dinilai Diabaikan

101
×

Pelantikan 91 Pejabat Tasikmalaya Disorot, Merit Sistem Dinilai Diabaikan

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) — Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin melantik dan mengambil sumpah 91 pejabat administrator, pengawas, serta fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Pelantikan yang digelar pada Senin 29 September 2025 ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Cecep menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelayanan publik.

“Kita harus terus bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Jujur, transparan, dan bertanggung jawab harus jadi pegangan,” katanya.

Namun, pelantikan tersebut menuai kritik dari sejumlah tokoh masyarakat. Deden Nurul Hidayat menilai rotasi dan mutasi kali ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip merit sistem.

Ia menyoroti adanya penempatan ASN yang dianggap tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun bidang keahlian.

“Misalnya ada yang berlatar belakang kesehatan, tapi ditempatkan di bagian umum, perizinan, bahkan di dinas pariwisata. Idealnya, ASN kesehatan ditempatkan di sektor kesehatan,” ujarnya.

Deden juga menyinggung soal peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dinilai tidak dilibatkan.

“Ketua Baperjakat itu di bawah Sekda. Tapi dalam pelantikan kali ini justru tidak terlihat hadir. Apakah Sekda tidak dilibatkan? Ini bisa menyalahi aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi, memastikan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas BPKSDM untuk dimintai penjelasan mengenai proses mutasi dan implementasi merit sistem. “Kami akan panggil BPKSDM besok,” kata Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *