News

Kado Kemerdekaan dari Bupati Tasikmalaya, Bebas Denda PBB untuk Warga

346
×

Kado Kemerdekaan dari Bupati Tasikmalaya, Bebas Denda PBB untuk Warga

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Halaman Kantor Bupati Tasikmalaya siang itu dipenuhi suasana khidmat. Upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia baru saja usai. Di tengah barisan tamu undangan dan peserta upacara, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, melontarkan kabar yang segera jadi buah bibir warganya: denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) resmi dihapus.

“Sudah sejak kemarin Pak KDM WhatsApp saya. Saya langsung balas: dendanya kita bebaskan,” kata Cecep, tersenyum lepas, Minggu 17 Agustus 2025.

Keputusan itu bukan muncul tiba-tiba. Sejak 16 Juli lalu, jauh sebelum keluar edaran dari Gubernur Jawa Barat, Pemkab Tasikmalaya sudah lebih dulu mengambil langkah. “Kita sudah jalankan sejak pertengahan Juli. Jadi bukan baru sekarang,” Cecep menambahkan.

Bagi Cecep, kebijakan ini bukan sekadar hadiah kemerdekaan, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban rakyat. “Selain membangun, tugas utama kami adalah menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, makna kemerdekaan seharusnya dirasakan langsung oleh warga: layanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang semakin bermutu, hingga kebijakan yang memberi keringanan.

“Kami prioritaskan layanan kesehatan, bagaimana BPJS bisa benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Pendidikan juga akan terus kami tingkatkan kualitasnya,” tutur Cecep.

Baca Juga: Muaythai Kabupaten Tasikmalaya Sabet 14 Medali di Kejurprov Jabar

Dalam sambutannya, Cecep juga menyinggung pentingnya sinergi. Ia ingin seluruh elemen di Kabupaten Tasikmalaya bergerak bersama. Program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat, menurut dia, akan mendapat dukungan penuh.

“Pesan saya jelas, kita laksanakan Asta Cita Presiden. Pidato Presiden sudah tegas menyampaikan itu, dan kami di daerah siap mengawal,” katanya.

Cecep bahkan menyebut sudah menyiapkan surat keputusan untuk membentuk Satuan Tugas yang akan mengawal program strategis nasional di Tasikmalaya. “Mudah-mudahan setelah HUT ini satgas bisa segera kita umumkan,” ujarnya.

Bagi jutaan warga Tasikmalaya, kabar pembebasan denda PBB barangkali hanya satu langkah kecil. Namun di hari kemerdekaan, keputusan itu menjadi simbol: merdeka bukan sekadar upacara, tapi juga soal kebijakan yang terasa langsung di kantong rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *