KAB. TASIK (CM) – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana pemerasan dalam proyek pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriah atau 2025. Laporan itu diajukan oleh Firman Nurhakim, kuasa hukum pengusaha berinisial SG yang menjadi pelaksana proyek.
Firman mengatakan proyek tersebut mencakup pengadaan 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan dua ekor sapi jumbo dengan total pagu anggaran Rp 4,25 miliar. Ia menyebut sejak awal pelaksanaan, kliennya mendapat permintaan di luar kontrak.
“Permintaan pertama berupa uang tunai Rp 50 juta dengan alasan kompensasi penetapan titik calon penerima dan calon lokasi (CPCL). Setelah itu, muncul permintaan tambahan hewan kurban di luar spesifikasi kontrak,” kata Firman di Mapolres Tasikmalaya, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurut Firman, permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tasikmalaya dan mengarah pada pertemuan dengan seorang utusan bupati berinisial DV. Dalam pertemuan itu, kata Firman, utusan tersebut menyampaikan syarat pencairan dana berupa setoran 3 persen dari nilai pagu anggaran, sekitar Rp 126 juta, kepada bupati.
Firman menjelaskan pekerjaan proyek rampung pada 6 Juni 2025. Namun, pembayaran baru dilakukan pada 4 Agustus 2025, dua hari setelah keluarnya surat disposisi bupati kepada kepala badan keuangan. “Total uang yang keluar di luar pekerjaan mencapai Rp 225 juta,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Resmikan SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Ia juga menuding adanya kebijakan cut off anggaran yang dikeluarkan bupati pada 4 Juli 2025, termasuk pada proyek pengadaan hewan kurban. Firman menduga kebijakan ini menjadi sarana untuk menekan rekanan.
Bukti yang dilaporkan ke polisi mencakup bukti transfer, cek Rp 100 juta atas nama Rifki, surat disposisi, dan catatan kronologi peristiwa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. “Surat masuk akan didisposisi pimpinan. Jika terkait dugaan tindak pidana, akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Cecep Nurul Yakin belum memberikan keterangan.





