News

Ditjen Imigrasi Teguhkan Komitmen  Lewat Penandatanganan Pakta Integritas Serentak

384
×

Ditjen Imigrasi Teguhkan Komitmen  Lewat Penandatanganan Pakta Integritas Serentak

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan kembali komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan Pakta Integritas yang digelar serentak, Kamis, 31 Juli 2025 lalu, di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tinggi pratama serta pejabat administrator di lingkungan Ditjen Imigrasi, sementara para kepala kantor wilayah, kepala UPT, dan atase imigrasi di luar negeri turut serta secara virtual.

Penandatanganan pakta tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Imigrasi dalam menegaskan sikap anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap pejabat menyatakan kesanggupan untuk bekerja secara jujur, transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap langkah kerja.

Tak hanya itu, mereka juga menyatakan komitmen untuk menjadi teladan dalam menaati hukum, melaporkan pelanggaran integritas, serta menjaga kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran atas komitmen ini, ditegaskan, akan dihadapi dengan konsekuensi yang tegas.

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menyampaikan bahwa integritas adalah fondasi utama yang harus dijaga demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak segala bentuk penyimpangan, dan menghadirkan layanan publik yang bersih serta berintegritas,” ujar Asep.

Ia juga mengapresiasi peningkatan skor Survei Persepsi Integritas (SPI) yang naik dari 72,42 pada 2023 yang masih dikategorikan rentan menjadi 78,07 pada 2024 dalam kategori terjaga. Meski begitu, Asep menekankan bahwa hasil tersebut belum cukup dan masih menyisakan ruang besar untuk perbaikan.

Senada dengan Asep, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menggarisbawahi bahwa integritas bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan harus menjadi identitas dan prinsip hidup bagi setiap insan Imigrasi.

“Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, hingga inovasi yang dilakukan harus dilandasi oleh integritas. Tanpa itu, pelayanan publik tak akan memiliki nilai,” tutur Yan.

Baca Juga: Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Utamakan Perkuat Layanan Digital

Ia pun menegaskan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral, serta berani menolak segala bentuk praktik kotor yang mencederai kepercayaan publik.

Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengingatkan bahwa penandatanganan pakta ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan pernyataan sikap seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab.

“Kepercayaan publik hanya akan tumbuh jika kami konsisten menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan terus menjadi pedoman kami dalam memberikan layanan keimigrasian yang akuntabel dan modern,” kata Yuldi.

Dengan peneguhan komitmen ini, Ditjen Imigrasi berharap dapat mempercepat transformasi institusi menuju pelayanan publik yang bersih, terpercaya, dan berkelas dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *