NewsPolitik

DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Dugaan Kejanggalan Bulog dalam Penyerapan Gabah

88
×

DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Dugaan Kejanggalan Bulog dalam Penyerapan Gabah

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Rabu 3 Juli 2025.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD H Wahid bersama anggota Komisi II, Angga Yogaswara dan Kepler Sianturi.

Kehadiran mereka bertujuan melakukan audiensi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam program pembelian gabah kering panen (GKP) oleh Bulog di Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, DPRD menghadirkan perwakilan Bulog, yaitu Asisten Manager Pengadaan, Uji, beserta timnya.

“Salah satu poin yang kami bahas adalah serapan gabah Bulog di Kota Tasikmalaya. Mahasiswa PMII menemukan adanya dugaan kejanggalan di lapangan, sehingga mereka ingin berkoordinasi dengan DPRD dan Bulog untuk menyamakan persepsi,” kata Wahid.

Baca juga: DPRD Desak Wali Kota Tasik Segera Tuntaskan Status Ribuan Honorer

Wahid juga menegaskan bahwa PMII mempertanyakan mekanisme serapan gabah Bulog, apakah dilakukan langsung dari petani atau melalui gapoktan. Pasalnya, selama ini masyarakat menilai Bulog seharusnya menyerap gabah langsung dari petani agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran.

Selain itu, PMII juga meminta data terkait jumlah gabah yang sudah diserap di Kota Tasikmalaya. Namun, pihak Bulog belum dapat menyerahkan data tersebut pada pertemuan kemarin dan harus mengonfirmasi terlebih dahulu ke kantor mereka.

Rencananya, pembahasan akan dilanjutkan pada Selasa, 8 Juli 2024 pukul 13.00 di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Pertemuan lanjutan itu akan melibatkan pihak Kejaksaan, Kepolisian, Kepala Cabang Sub Drive Bulog Priangan Timur, Dinas Pertanian, Babinsa, PPL, gapoktan, dan stakeholder lainnya.

“Minggu depan kita akan undang semua pihak terkait. Kita ingin memastikan apakah Bulog benar-benar menyerap gabah petani atau hanya sekadar formalitas. Jika nanti ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kita tindak lanjuti,” tegas Wahid.

PMII juga meminta agar Bulog memberikan data lengkap mengenai total tonase gabah yang sudah dibeli dari petani maupun kelompok tani di Kota Tasikmalaya, untuk kejelasan dan transparansi program penyerapan gabah ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *