KAB.TASIK (CM) – DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat melakukan pembenahan kepegawaian usai viralnya video pegawai berjoget dangdut di halaman kantor pada peringatan malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menilai jika joget tersebut masuk agenda resmi, tentu kurang pantas. Namun, berdasarkan klarifikasi Kemenag, joget itu merupakan hiburan spontan panitia setelah acara utama selesai.
“Kalau spontan untuk melepas penat panitia mungkin wajar, tapi jika diagendakan, itu kurang elok,” ujar Ami.
Ia menambahkan, kegiatan spontan di ruang publik rawan terdokumentasi dan menimbulkan persepsi negatif. “Walaupun spontan, harus tahu di instansi mana kita berada. Ini ceroboh, ada keteledoran,” tegasnya.
Ami mendorong adanya evaluasi karakter pegawai di lingkungan Kemenag agar kejadian serupa tidak terulang.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Luthfi Hizba Rusydia, turut menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, peringatan Tahun Baru Islam seharusnya menjadi sarana memperkuat nilai keislaman dan meneladani perjuangan para nabi.
“Esensi peringatan jadi kabur. Bukan hiburannya yang salah, tapi harus mempertimbangkan konteks, waktu, dan bentuknya,” jelas Luthfi.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta pimpinan Kemenag lebih ketat mengawal setiap kegiatan keagamaan agar sesuai ruh syariat Islam.
Sementara itu, Ketua PHBI dan Kasi Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H Asep M Nurman MPd, menegaskan tidak ada acara dangdutan resmi dalam peringatan tersebut.
Ia menjelaskan seluruh rangkaian acara, seperti tadarus subuh, semaan Al-Qur’an, lomba liwet, istighosah, dan pawai ASN telah berlangsung khidmat. Joget dangdut tersebut terjadi spontan setelah kegiatan selesai.
“Kepala Kemenag sudah menegur dan membuat BAP kepada yang bersangkutan serta meminta kejadian ini tidak terulang,” tegas Asep. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat video viral tersebut.