KAB.TASIK (CM) – Forum Komunikasi Pecinta Alam Tasikmalaya (FKPAT) dengan tegas meminta Perhutani menutup sementara jalur pendakian Arga menuju kawasan Cagar Alam Gunung Talaga Bodas.
Desakan ini muncul karena maraknya aktivitas pendakian tanpa kontrol yang mengancam ekosistem hutan lindung.
Ketua FKPAT, Miftah Rizky alias Babol, menyampaikan tuntutan itu dalam diskusi lingkungan yang digelar di kawasan wisata Arga Hot Spring, Tasikmalaya, Minggu 8 Juni 2025.
Ia menyoroti tren pendakian “Tektok” — naik dan turun dalam satu hari — yang menjadi pemicu lahirnya para “pendaki FOMO” alias ikut-ikutan tanpa bekal pemahaman konservasi.
“Jalur Arga Talaga Bodas jadi tren di media sosial. Banyak pendaki tak siap fisik dan mental, apalagi soal kesadaran menjaga alam,” ungkap Babol.
FKPAT mencatat dampak buruk dari kegiatan ini mulai dari menumpuknya sampah plastik, kerusakan vegetasi, bahkan perilaku buang air besar sembarangan di sungai. Minimnya edukasi dan pengawasan membuat pendaki tidak menjalankan etika berpetualang di kawasan konservasi.
Babol juga menyoroti lemahnya regulasi masuk ke jalur pendakian tersebut, padahal Indonesia telah memiliki dasar hukum kuat seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Kita punya hukum, tapi tidak ditegakkan. Akibatnya, kualitas lingkungan terus menurun,” ujarnya.
Senada dengan FKPAT, pengurus LMDH Sundakerta, Eka Riwayat, mengaku prihatin dengan maraknya sampah dan banyaknya pendaki yang tersesat. Ia menceritakan beberapa warga bahkan harus turun tangan membersihkan jalur dan membantu pencarian pendaki yang hilang.
“Warga biasanya naik untuk cek saluran air, tapi sekarang malah jadi petugas kebersihan tak resmi karena banyak sampah,” keluhnya.
Merespons hal itu, Asper Perhutani BKPH Tasikmalaya, Sudrajat Firmansyah, menyatakan pihaknya sepakat menutup sementara jalur Arga Talaga Bodas. Menurutnya, penutupan akan dilakukan sembari mengajukan adendum perjanjian kerja sama (PKS) melalui skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP).
“Jalur itu memang belum diatur dalam PKS yang ada. Kami akan ajukan ke direksi pusat, dan itu butuh waktu sekitar satu hingga dua minggu,” jelas Sudrajat.
Sebagai organisasi yang menaungi ratusan komunitas pecinta alam, FKPAT juga merumuskan empat poin tuntutan kepada pemerintah, aparat, dan Perhutani, yakni:
- Edukasi Berkelanjutan
Edukasi publik soal keselamatan dan konservasi harus ditingkatkan secara intensif. - Etika Lingkungan
Pendaki harus memiliki kesadaran menjaga ekosistem dengan tidak membuang sampah dan merusak tanaman. - Penegakan Hukum Lingkungan
Tindak tegas pelaku perusakan alam, baik secara administratif maupun pidana. - Koordinasi Lintas Sektor
Libatkan komunitas, warga, pemerintah, dan pengelola kawasan dalam menjaga lingkungan.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk APGI Tasikmalaya, BKSDA, Dinas Pariwisata, LMDH, TNI-Polri, dan puluhan pegiat lingkungan. Semuanya sepakat bahwa pendekatan konservasi harus menjadi dasar utama pengelolaan wisata di kawasan Gunung Talaga Bodas.