KAB.TASIK (CM) – Seorang pemuda berusia 22 tahun nyaris menjadi korban amuk massa setelah tertangkap basah mencuri kelapa di Desa Cipanas, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Pemuda berinisial SA (Saeful Anwar) diketahui mencuri 12 buah kelapa milik warga bernama Sakimun.
Peristiwa terjadi pada Minggu malam dan memicu kemarahan warga setempat. Ratusan orang mendatangi Kantor Desa Cipanas, tempat pelaku sempat diamankan, dengan maksud menghakiminya. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat desa dan jajaran Polsek Cipatujah.
“Memang benar kami menerima laporan dugaan pencurian buah kelapa oleh seorang pemuda. Pelaku tertangkap tangan oleh warga,” ujar Kapolsek Cipatujah, AKP Supian, saat dikonfirmasi pada Senin pagi 19 Mei 2025.
Menurut Supian, pelaku mengaku tidak sendirian dan menyebut bahwa dirinya diajak oleh seorang teman untuk melakukan aksi pencurian tersebut. Namun, pengakuan itu tidak serta-merta dipercaya oleh warga yang sudah telanjur geram.
“Anggota kami segera turun ke lokasi untuk meredam emosi massa. Alhamdulillah, situasi berhasil diamankan dan pelaku langsung kami evakuasi ke kantor Polsek untuk mencegah tindakan main hakim sendiri,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa meski jumlah barang curian relatif kecil, pihaknya tetap memproses kasus ini sesuai prosedur. Hingga Senin pagi, SA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cipatujah guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Walaupun hanya mencuri kelapa, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti apakah kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak, itu tergantung warga dan korban,” ujar Supian.
Pohon kelapa yang menjadi objek pencurian berada di pekarangan rumah Sakimun. Aksi SA dipergoki warga saat sedang memetik buah di malam hari, yang kemudian memicu kehebohan dan kerumunan di kantor desa.