TASIKMALAYA, (CAMEON) – Gong pemberantasan pungli memang sudah ditabuh presiden, dilanjutkan dengan perintah ke kapolri untuk melakukan tindakan tindakan di semua daerah yang berpotensi dengan praktek praktek pemungutan liar.
Rupanya titah kapolripun langsung ditindak lanjuti oleh Kepolisian di daerah, di Polres Kota Tasikmalaya sehari setelah mendengarkan Vicon dari Kapolri, Kapolres Kota AKBP Arif Fajarudin langsung memrintahkan anggota Propamnya untuk melakukan inspeksi ke unit unit yang di indikasi banyak terjadi praktek percaloan maupun pungutan liar, seperti di unit pembuatan SIM, Samsat dan STNK, hasilnya tentu sudah bisa ditebak tidak diektemukan pungli di lingkungan Polres Kota Tasikmalaya.
Tak hanya di Polres Kota Tasikmalaya, meski terkesan terlambat Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Tasikmalayapun melakukan hal yang sama, mereka memeriksa sejumlah unit unit yang berpotensi adanya pungli, semuanya satu kalimat tidak diketemukan pungutan liar.
Sementara itu Kepala Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kab Tasikmalaya Iptu Sujarwo, saat dimintai tanggapannya terkait praktek pungli dan upaya pembinaan anggotanya, Sujarwo menegaskan bahwa seiring dengan perintah Presiden dan Kapolri, praktek pungli memang harus di tiadakan.
Ditemui sejumlah media, usai mengelar Operasi KTMDU bersama unsur terkait yakni Dispenda, dan Dinas Perhubungan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (18/10), Iptu Sujarwo menekankan bahwa pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak provost dalam setiap melakukan operasi rutin lalu lintas, dan melarang anggotanya melakukan pungli.
“ Pungli itu memang dari dulu tidak boleh, apalagi ada perintah Kapolri sekarang, kita tekankan agar anggota jangan melakukan pungli dan untuk mengantisipasinya kita selalu melibatkan anggota provost sebagai petugas pengawasan melakat pada unit kami “ jelasnya. cakrawalamedia.co.id ( zaf71)