JAKARTA (CM) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.
Acara ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Menko AHY, simbol dimulainya langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menko AHY menekankan pentingnya langkah tegas dalam menangani kejahatan pertanahan tanpa pandang bulu.
“Satgas Anti-Mafia Tanah bekerja tanpa lelah, siang dan malam, untuk mengungkap kasus kejahatan pertanahan demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Dari satu daerah ke daerah lainnya, meskipun kasusnya beragam, semangat kita tetap sama, yaitu kita tidak pilih kasih. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas,” ujar AHY dengan tegas.
Menko AHY mengungkapkan bahwa kejahatan pertanahan memiliki spektrum yang luas, mulai dari kasus-kasus kecil hingga yang bersifat terorganisasi secara internasional. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam penanganannya.
“Ada pelaku amatir, tetapi ada juga jaringan besar yang terorganisir dengan baik, melibatkan banyak pihak, termasuk potensi keterlibatan pihak internal birokrasi. Hal ini tentu menjadi tantangan besar yang harus dibersihkan,” tambahnya.
Dalam menghadapi persoalan ini, AHY menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
“Kami siap menjadi penghubung antar kementerian dan berharap Kementerian ATR/BPN terus menjadi garda terdepan untuk pembangunan wilayah yang berkeadilan,” pungkasnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Rakor ini harus menghasilkan langkah konkret, bukan hanya wacana belaka.
“Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato. Kita perlu aksi nyata, yang konstruktif dan dinamis, serta dapat diukur hasilnya tahun depan,” tegas Nusron.
Ia mengakui bahwa Kementerian ATR/BPN tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani masalah pertanahan yang kompleks.
“Kami membutuhkan kolaborasi dengan aparatur keamanan, hukum, dan pertahanan. Kerja sama ini sangat signifikan untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” lanjutnya.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kejahatan pertanahan. Beberapa tokoh yang hadir meliputi Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan, Kepala BIN, Muhammad Herindra, Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi
Para pejabat tinggi ini hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasus tindak pidana pertanahan.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memecahkan berbagai persoalan pertanahan yang telah lama menjadi hambatan pembangunan di Indonesia.
Dengan kerja sama semua pihak, termasuk lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan masyarakat, pemerintah optimis dapat menciptakan sistem pertanahan yang adil, transparan, dan akuntabel.