JAKARTA, (CAMEON) – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Qur’at surat Al-Maidah, membuat kelompok masyarakat di Jakarta geram. Salah satunya, Gerakan Masyarakat Jakarta akan menggeruduk Markas Besar Polri, Jum’at(14/10) nanti.
Hal ini dikarenakan, Mabes Polri dianggap lambat menangani laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Ketua GMJ Fahrurrozi Ishaq mengatakan, sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) bersama ribuan umat Islam bakal menggelar aksi di depan kantor Mabes Polri.
“Aksi ini bakal diikuti lebih dari 10 ribu umat Islam. Kami akan menuntut keadilan para penegak hukum di Trunojoyo,”ujar Fahrurrozi dalam keterangannya, Senin (10/10) di Jakarta.
Menurutnya, sejumlah laporan atas pernyataan Ahok itu sudah cukup bukti dan sangat kuat untuk menjerat agar Ahok dihukum seadil-adilnya. Seperti kasus Aswendo yang menghina nabi Muhammad di majalah monitor dulu, nama Nabi Muhammad ditulis urutan ke 11. Tapi Polri bisa memproses Arswendo dan menangkapnya, waktu itu.
“Ulah Ahok kali ini sudah sangat membuat resah umat Islam dan berpotensi memicu konflik sara di NKRI. Ahok tidak pernah tau bagaimana para Ulama dan Umaro bahu-membahu memupuk kerukunan pasca kerusuhan mei 98, bertahun-tahun sudah berjalan sangat baik, ini berbahaya Ahok harus segera ditangkap,” ungkapnya.
Rencanya, aksi ini akan di mulai dengan sholat jumat berjamaah di Masjid istiqlal dan dilanjutkan dengan longmarch menuju Mabes Polri dan diakhiri dengan menggelar aksi damai di Balai Kota.
Sebelumnya, pernyataan Ahok yang menyebut warga dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 sudah dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim, Ahok diduga telah melakukan penistaan agama. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia telah melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (7/10) lalu.
“Aksi ini bukan aksi FPI, tapi aksi GMJ bersama umat Islam yang terluka,” tandasnya. cakrawalamedia.co.id (tama)