CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi mengakui masih rendahnya kesadaran para pelaku koperasi yang melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada Diskopindagtan.
Kepala Seksi Koperasi Diskopindagtan Kota Cimahi, Yeni Yuliantini, mengungkapkan koperasi yang ada di Cimahi berjumlah 420. 280 yang aktif dan 137 tidak aktif. Data tersebut berdasarkan data tahun 2015.
“Mereka sebagian besar tidak melaporkan (RAT). Cuma 78 yang melaporkan,” terangnya, Sabtu (8/10/2016).
Dikatakannya, setiap tahun Diskopindagtan selalu memberikan himbauan kepada para pelaku koperasi untuk menggelar RAT dan melaporkan ke pihaknya.
Himbauan tersebut biasanya dalam bentuk surat. Surat edaran tersebut diberikan kepada seluruh pelaku koperasi agar menggelar RAT dan melaporkan hasilnya.
“Setiap tahun (ada RAT),” ucap Yeni.
Yeni melanjutkan, pelaporan RAT koperasi sangat dibutuhkan oleh pihaknya. Sebab, dengan adanya laporan tersebut bisa diketahui kondisi koperasi seperti apa, termasuk bisa diketahui soal penyerapan tenaga kerjanya.
“Kalau mereka melaporkannya secara rutin kami bisa mengetahui penyerapan tenaga kerjanya,” katanya.
Jadi, karena banyak koperasi yang tidak melaporkan RAT, belum diketahui secara percis berapa tenaga kerja yang dipekerjakan di koperasi.
“Kebanyakan tidak melaporkan maka susah diketahui penyerapan tenaga kerja seberapa besar,” bebernya.
Menurutnya, Diskopindagtan selama ini sudah berupaya merangkul koperasi, seperti dengan adanya sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek). Namun, soal pelaporan RAT, itu bergantung kesadaran dari para penggerak koperasi.
“Kita sudah berupaya, pembinaan terhadap koperasi melalui Bimtek, sosialisasi kita fasilitasi. Itu kan upaya kami,” imbuhnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)