News

Pengurus Igornas Kecam Tindakan Penganiayaan, Jaka: Minta ada tindakan keras  

6982
×

Pengurus Igornas Kecam Tindakan Penganiayaan, Jaka: Minta ada tindakan keras  

Sebarkan artikel ini
Zaharman (58) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, terbujur lemas usai bola matanya dioperasi. Kamis (8/23). Foto: Pengurus Pusat Igornas

BANDUNG BARAT (CM) Pengurus Pusat Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas), ikut bereaksi atas kasus penganiayaan yang meninpa Zaharman (58) seorang guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu.

Diketahui, Zaharman harus kehilangan mata kanannya yang rusak dikatapel orangtua murid pada Selasa (1/8/2023) lalu. Tak hanya dikatapel, ternyata Zaharman juga diancam oleh pelaku dengan senjata tajam.

Kejadian tersebut berawal saat Zaharman, selaku guru olahraga menegur muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.

Sesaat seusai ditegur, sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari pulang ke rumahnya memanggil orangtuanya.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Setelah memaksa, orangtua siswa itu lalu masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban. Pelaku kemudian mengarahkan katapel ke arah Zaharman dan mengenai mata sang guru.

Melihat mata korban mengeluarkan darah, pelaku panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah. Korban kemudian dilarikan ke RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau Zaharman (58) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, terbujur lemas usai bola matanya dioperasi. Kamis (8/23). Foto: Pengurus Pusat Igornasuntuk mendapat perawatan.

“Kami menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orangtua siswa, dan kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” ujar ketua 1 Pengurus Pusat Igornas, Jaka Supriatna kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Menurut Jaka, tentu I seluruh Anggota Igornas mengecam keras atas tindakan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu. Pasalnya, hal itu membuat citra serta marwah pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong tercoreng.

“Kami meminta pemerintah daerah dan OPD terutama Dinas pendidikan harus mencari solusi berkaitan dengan persoalan ini. Kedepan kami juga berharap permasalahan serupa tidak terjadi lagi di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Rejang Lebong,” bebernya.

Selain itu, Jaka meminta Pemkab Rejang Lebong turut memberikan keamanan keselamatan kerja guru dalam setiap menjalankan tugasnya.

“Jadi kita minta ada upaya memberi efek jera supaya kejadian yang sama ini tidak terulang,” tandasnya**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *