News

Pilkada Kota Cimahi Diikuti Tiga Kandidat

197
×

Pilkada Kota Cimahi Diikuti Tiga Kandidat

Sebarkan artikel ini
Pilkada Kota Cimahi Diikuti Tiga Kandidat
Ilustrasi

CIMAHI, (CAMEON) – Pesta Demokrasi Kota Cimahi dipastikan hanya akan diikuti oleh tiga kandidat pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota. Kepastian tersebut diketahui saat pendaftaran resmi ditutup KPU Kota Cimahi pada 23 September 2016 pukul 16.00 WIB.

Pendaftaran resmi pasangan calon sendiri dibuka sejak tanggal 21-23 September 2016. Dalam kurun waktu tiga hari tersebut, tercatat seluruh partai yang berbasis di Kota Cimahi sudah mendaftarkan jagoannya.

Pasangan pertama yang mendaftar pada 21 September adalah Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana yang merupakan jagoan dari Partai PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pasangan kedua yang mendaftar adalah Asep Hadad Didjaya-Irma Indriyani yang mendaftar pada 22 September dan disokong oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Ditanggal yang sama, mendaftar juga pasangan Atty Suharti-Achmad Zulkarnain yang diusung oleh tiga partai yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Meski ketiga pasangan tersebut sudah resmi mendaftar, namun diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi bahwa berkas persyaratan administrasi ketiga kandidat ketiga Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di Pilkada 2017 belum lengkap.

“Tiga pasangan calon saja. (Persyaratan) belum lengkap,” terang Komisioner KPU Kota Cimahi, Roesdi Harun Rasyid melalui pesan singkat, Jumat (23/9/2016).

Dari ketiga pasangan yang sudah resmi mendaftar, pada saat mendaftar memang sempat ada pernyataan dari Ketua KPU Kota Cimahi bahwa ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi.

Pihak KPU Kota Cimahi sendiri akan memberikan toleransi waktu terhadap ketiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut untuk melengkapi persyaratan yang kurang.

“Dikasih waktu sampai 29 September 2016,” katanya.

Selanjutnya, ketiga pasangan tersebut akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan. Namun, sebelum pemeriksaan kesehatan dilakukan, terlebih dahulu para calon pemangku kekuasaan itu akan diberikan sosialisasi mengenai tes kesehatan.

“Sabtu (24/9) sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) oleh Tim Rikkes di KPU jam 10.00 WIB,” terang Roesdi.

Kemudian, setelah sosialisasi Rikkes, keesokan harinya, seluruh pasangan tersebut akan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan. Direncanakan ada beberapa instansi yang terlibat, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cimahi dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

Pemeriksaan kesehatan para kandidat yang akan dilakukan KPU dengan melibatkan tiga instansi tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Tanggal 25-26 Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) di RSUD Cibabat. Disampaikan ke KPU Selasa, 27 September,” beber Roesdi.

Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya sempat menyampaikan para kandidat akan melakukan pemeriksaan intensif dalam hal kesehatan, bebas narkotika dan obat terlarang serta kejiwaan. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *