News

Dirasa Tidak Adil, Pengusaha Kolam Renang Protes

330
×

Dirasa Tidak Adil, Pengusaha Kolam Renang Protes

Sebarkan artikel ini
Dirasa Tidak Adil, Pengusaha Kolam Renang Protes

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Asosiasi Pengusaha Pengelola Kolam Renang (PPKR) meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk adil dalam menerapkan imbauan dan prokes Covid-19 kepada seluruh perusahaan maupun pengusaha yang ada di Kota Tasikmalaya termasuk kepada pengelola wisata air kolam renang.

“Sudah satu tahun lebih akibat covid-19, kita selaku pemilik dan pengelola wisata air kolam renang diperlakukan tidak adil oleh pemerintah Kota Tasikmalaya. Kita yang selalu dijadikan kambing hitam,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Pengelora Kolam Renang (PPKR) H Rae Suryana kepada media pada Rabu, 19 Mei 2021.

Menurutnya, selaku selaku pemilik dan pengelola wahana wisata air kolam renang selalu dirugikan oleh kebijakan, mulai PSBB hingga menerapkan kebijakan PPKM. Namun, pengusaha atau perusahaan lain, seperti super market, mini market, glosiran, pasar, termasuk pertokoan selalu diberi kesempatan untuk beroperasi.

Padahal sejak diwajibkannya menerapkan prokes, seluruh pengelola kolam selalu mengikuti dan tidak pernah membantahnya. Jika ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, pengelola sudah menyiapkannya.

“Kita sudah mengeluarkan ribuan masker kepada pengunjung, tanpa diberi sumbangan masker oleh pemerintah,” tambahnya.

Ia meminta keadilan kepada pemangku kebijakan. “Kenapa hanya pengusaha dan pengelola wisata air kolam renang saja yang tidak diperbolehkan beroperasi,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa kenapa kebijakan wisata air kolam renang yang tidak boleh beroperasi ini hanya diterapkan di Kota Tasik saja. Sementara di Kabupaten Tasik, Ciamis, Banjar, Pangandaran dan Garut  bebas tidak ada masalah.

Padahal, katanya, risiko pemaparan itu lebih tinggi di tempat pusat pembelanjaan.

“Kita sering memantau di tempat pembelanjaan selalu berkerumunan, tidak menjaga jarak. Namun, mereka dibiarkan tidak melihat dibubarkan. Intinya kami meminta keadilan untuk kembali beroperasi,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *