TASIKMALAYA (CM) – Sebanyak 112 rumah warga di Dusun Cianteg, Desa Setiawaras, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami, rusak, akibat pergerakan tanah. Tiga rumah rusak parah dan kini tak bisa ditingali karena tidak layak huni.
Selain dinding retak, posisi tiga rumah itu telah miring hingga 40 derajat sehingga dikhawatirkan akan ambruk.
Pergerakan Tanah yang terjadi di Cibalong ditanggapi serius Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V Fraksi Gerindra Persatuan, Hj. Neng Madinah Ruhiat. Ia menyebut Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya harus secepatnya membuatkan rumah untuk tiga warganya itu dan sebagian harus direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Menurutnya, jika ditempati rumah tersebut sangat membahayakan yang nantinya akan memakan korban jiwa, sehingga pihak kepolisian sudah memasangi garis polisi agar warga tidak mendekat ke bangunan tersebut.
“Pergerakan tanah yang terjadi diakibatkan curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi terus menerus menjadikan tanah labil, itu pun terjadi pula di Jawa Barat,” ujarnya, Jumat (12/03/2021).
Ia menegaskan bahwa Pemda harus segera merelokasi penduduk lantaran penduduk Kecamatan Cibalong tak sepadat Kecamatan Singaparna dan area untuk relokasi pun sudah tersedia.
Hingga kini, aparat desa dan warga masih menunggu hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait layak atau tidaknya Dusun Cianteg tersebut untuk ditempati. (Amas)





