News

DPRD Jabar Bentuk Pansus Agar BUMD Tidak Merugi Terus

167
×

DPRD Jabar Bentuk Pansus Agar BUMD Tidak Merugi Terus

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Bentuk Pansus Agar BUMD Tidak Merugi Terus
Komisi III DPRD Jabar Kunjungi Bank BJB

KOTA BANDUNG (CM) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan salah satu sumber pemasukan anggaran daerah. Namun jika badan usaha tersebut terus menerus mengalami kerugian, harus ada upaya penyelamatan supaya berjalan sesuai fungsinya.

BACA : Akui Ada Penurunan, DPRD Jabar Optimis Pendapatan Daerah Masih Stabil

Terkait dengan beberapa BUMD yang juga sering mengalami kerugian, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah membeberkan, pihaknya tengah berupaya untuk menyelamatkan badan usaha tersebut agar tidak terus merugi, Rabu (3/2/2021).

Salah satu cara yang akan ditempuhnya adalah dengan membuat Panitia Khusus (Pansus), dalam pengelolaan BUMD. Dia menjelaskan, Pansus tersebut dibuat dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh BUMD yang ada di Jawa Barat. Hal ini untuk menopang pendapatan lain yang sudah pasti, laiknya pajak kendaraan bermotor.

“Kemarin kita sudah mengevaluasi BUMD. Sebentar lagi kita akan membentuk Pansus BUMD. Pansus ini digelar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Ini memang sedang kita upayakan, supaya yang tadinya merugi. Nanti tidak merugi lagi. Sekarang memang paling besar pendapatan kita dari pajak kendaraan bermotor. Tapi bukan berarti yang lain ini, walaupun selama ini hanya menyumbang sekitar 10 persen untuk pendapatan daerah, tidak kita dorong. Kita akan upayakan, agar semuanya maksimal,” ujarnya.

Sugianto menambahkan, selain berencana membuat Pansus, ada beberapa hal lain yang sudah dilakukan pihaknya, dalam rangka mendongkrak PAD melalui BUMD. Dia berharap, langkah-langkah tersebut dapat memperbaiki capaian yang ada saat ini.

“Kita juga kemarin sudah mengusahakan ada perubahan dari PD (Perusahaan Dagang) menjadi PT (Perseroan Terbatas) untuk BUMD kita. Itu sudah kita sah-kan. Kemudian Perda penyertaan modal pun sudah kita rampungkan. Semuanya tinggal menunggu evaluasi dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Kita harap, setelah semuanya selesai bisa membuat BUMD kita lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *