KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tasikmalaya merilis sejak Tahun 2017 lalu Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menerapkan program maghrib mengaji. Dari data yang didapatkan, realisasi anggaran program maghrib mengaji tahun 2017 sampai tahun 2020 sudah mencapai 1,5 Miliar
“Dengan data yang sudah di rincian pertahun tahun 2017 sebesar Rp. 467.550.000, tahun 2018 Rp. 486.814.800, tahun 2019 Rp. 486.814.800, dan tahun 2020 sebesar Rp. 280.071.000. dalam data tersebut, anggaran ini dialokasikan untuk pengadaan buku maghrib mengaji yang didistribusikan kepada beberapa sekolah-sekolah yang ada di Kota Tasikmalaya,” jelas Ketua 1 Bidang Koordinasi PMII, Muhaemin Abdul Basit di sela audensi di Aula Balekota Selasa (24/11/2020).
Muhaemin dan kawan-kawannya menyebutkan, di dalam audensinya, selain mulai 2017 – 2020, mereka juga mempertanyakan soal belanja perjalanan dinas luar daerah yang setiap tahun hampir selalu dianggarkan dengan output yang tidak jelas apalagi pada tahun 2020 menghabiskan anggaran cukup besar bahkan dominan yaitu sebesar Rp. 99.240.000 dari anggaran keseluruhan tahun 2020 sebesar Rp. 280.071.000. sedangkan pengadaan bukunya tidak tercantum.
“Meski di dalam audensi ada Sekda dan juga Kabag Kesra dan Asda beberapa pertanyaan yang kami lontarkan, akan tetapai jawaban atau penjelasan dari pihak pemerintah belum bisa memuaskan bagi kami. Sehingga kami memutuskan meminta beberapa dokumen untuk dikaji kembali,” paparnya.
Muhaemin menyebutkan, jikalau ada ketidak sinkronan pihaknya akan menindak lanjuti hal itu ke Kejagung atau Kejati.
“Karena bagi kami program maghrib mengaji ini sangat mulia akan tetapi yang kami sayangkan dalam realisasi anggaran outputnya tidak jelas,” tandasnya.
Sementara itu Kabag Kesra Pemkot Tasikmalaya, Nasihin, mengaku selama ada program maghrib mengaji pihaknya belum melakukan evaluasi. Yang jelas, program magrib mengaji beserta realissi anggaran mulai 2017 sampai 2019 sudah disampaikan dan dijelaskan sesuai dengan dokumen yang ada seperti cetak, penjilidan, dokumentasi buku magrib mengaji,
“Data secara keseluruhan ada tinggal mengecek di arsip. Namun yang 2020 belum direalisasikan. Ada permintaan dari PMII beberapa dokumen DPA dan RKA mulai 2017-2020. Yang jelas buku magrib mengaji di berikan secara gratis alias tidak boleh diperjual belikan,” jelas Nasihin.
Di akui Nasihin, program maghrib mengaji berjalan masih ada kekurangan. Untuk mengevaluasi kekurangan tersebut, pihaknya sudah merencanakan dan membentuk tim koordinasi.
“Agar betul-betul secara menyeluruh terevaluasi. Yang jelas kalau bicara anggaran, data RKA dan DPA itu benar besarannya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)
							




