KOTA TASIKMALAYA (CM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya masih terus mendalami keempat pelaku yang berhasil diamankan pada saat melakukan penangkapan satu orang tersangka berinisial M pemilik sekaligus penanam 45 pohon Ganja di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten
Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020) lalu.
“Untuk sementara, hasil penyidikan satu orang mengaku hanya disuruh-suruh oleh pelaku. Ada juga yang mengaku sedang ngadu ayam pada saat kejadian penggerebekan. Keempat pelaku ini masih belum jelas kebenarannya. Saat dites urin tidak terbukti. Kuncinya ada di pelaku. Pelaku sampai saat ini masih bungkam tidak mau bicara,” beber Tuteng.
Tuteng menyebutkan, pelaku sangat profesional dalan menjalankan aksinya. Bahkan menurut pengakuannya, sejak kecil ia sudah menggunakan barang telarang tersebut.
“Untuk kepastian, lebih jelas kita masih sedang melakukan pendalaman dan penyisiran ke tempat lain seperti, lahan, bukit yang ada di bawah kaki Gunung Galunggung dan sekitarnya. Prediksi sementara tidak menuntut kemungkinan di tangan M masih ada lagi pohon ganja yang belum kita ketahui dimana letak penanamanya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)