News

Merasa Dianak Tirikan Pemerintah, Puluhan Santri Sambangi Setda Pangandaran

146
×

Merasa Dianak Tirikan Pemerintah, Puluhan Santri Sambangi Setda Pangandaran

Sebarkan artikel ini

Pangandaran (CM) – Belasan personel Polres Ciamis yang terdiri dari berbagai satuan fungsi dan Polsek Parigi, dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan audiensi dari Aliansi Pemuda Santri Indonesia Kabupaten Pangandaran, yang datang guna menemui Kepala Daerah Kabupaten Pangandaran di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).

Aksi audiensi dari Aliansi Pemuda Santri Indonesia Kabupaten Pangandaran ini dilakukan terkait Treatment Khusus Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di kalangan pesantren. Audiensi yang diikuti oleh 20 peserta ini disambut langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, beserta pimpinan dinas dan instansi terkait lainnya di Ruang Rapat Bupati Pangandaran.

Kordinator Aksi Audiensi, Kiai Habibudin, mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap para santri, masalah realisasi UU Pesantren, serta treatment khusus penanganan dan penanggulangan Covid-19 di kalangan pesantren.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kemenag Kabupaten Pangandaran untuk memperketat pengawasan terhadap bawahannya karena diindikasi banyak eks-HTI, serta mempertanyakan tentang keberpihakan terhadap pesantren dengan lembaga pendidikan negeri.

“Kami pihak Santri, merasa belum ada realisasi terkait pengembangan pendidikan di lingkungan pendidikan pesantren. Saya ingin kedepannya pemerintah Pangandaran selalu bersinergi dengan santri supaya pangandaran lebih maju, berjalan bersama-sama untuk Pangandaraan lebih baik lagi,” Jelas Habibudin.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, mengatakan, pihaknya minta tetap diberikan semangat melalui masukan dan krikitan guna membangun Pangandaran.

“Kami meminta para Kiai untuk saling mengingatkan agar perjalanan pemerintah Pangandaran sejalan dan baik. Dari sisi pemerintah daerah, Bupati kuasa pemegang keuangan dan dinas-dinas terkait sebagai pendukung kebijakan. Sekda hanya sebagai pemegang anggaran namun kebijakan-kebijakan tergantung dari Bupati melalui pengajuan dinas terkait,” pungkasnya. (Padna) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *