CIAMIS (CM) – Sebagai upaya untuk terus menjaga pasokan pangan strategis di Provinsi Jawa Barat, dan sejalan dengan isu strategis pemulihan ekonomi Jawa Barat dalam menjaga keberimbangan antara ketersediaan pasokan dan permintaan terutama ketersediaan pasar baik secara online maupun offline, Bank Indonesia Jawa Barat bersama BI Cirebon dan BI Tasikmalaya sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan instansi terkait.
Sejalan dengan hal itu, sebagai kelanjutan penyiapan dan pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah (KAD) untuk menjaga pasokan pangan strategis yang dilakukan antara Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Blitar, diselenggarakan pula perjanjian kerjasama sebagai implementasi KAD antara Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis. Kamis (17/09/2020).
Penandatanganan perjanjian itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Toto Marwoto.
Perjanjian kerjasama ini, merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kabupaten Ciamis yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Walikota Bogor, Bima Arya dan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian KAD ini, kebutuhan pangan strategis yang saat ini dikhususkan untuk produk telur ayam ras dan daging ayam ras bagi masyarakat Kota Bogor akan dipasok oleh peternak ayam ras dari Kabupaten Ciamis, sebagai daerah produsen.
Dengan adanya jaminan ketersediaan pasokan telur dan daging ayam ras, maka kestabilan harga di Jawa Barat, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis khususnya akan relatif terjaga.
Sebagai langkah awal penguatan kerangka Kerjasama Antar Daerah ini, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala BI Tasikmalaya, Darjana, kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, berupa Gudang Pendingin (Cold Storage) dengan kapasitas simpan 30 ton dan gudang pembeku daging teknologi tinggi (air blast) 2 ton.
Bantuan itu nantinya akan kembali disalurkan kepada Perkumpulan Peternak Ayam Priangan selaku produsen komoditas daging ayam ras.
Sebagai realisasi perjanjian Kerjasama Antara dua daerah itu, dilakukan pembelian perdana komoditas telur ayam ras oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya kepada Paguyuban Peternak Ayam Petelur Ciamis menggunakan transaksi non tunai (QRIS).
Mengacu pada Kesepakatan Bersama antara kedua kepala daerah, kerja sama di antara kedua wilayah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dan penyediaan pangan strategis, namun juga mencakup pengembangan smart city dan E-Government; pengembangan ekonomi kreatif, koperasi, usaha kecil dan menengah; pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata, dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama mengacu pada kebutuhan untuk pengembangan ekonomi di kedua wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas inisiasi yang digagas oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis ini.
Menurutnya, jika mengacu pada roadmap pengendalian inflasi, kesepakatan yang dditandatangani hari ini akan terus dikembangkan dalam konteks penanganan inflasi secara sustainable, tidak hanya stabilitas harga di tingkat konsumen, namun juga stabilitas harga di level produsen yang tidak hanya terbatas di antar Kota atau Kabupaten di Provinsi Jawa Barat saja, namun akan terus dikembangkan dengan berbagai provinsi lainnya di Indonesia.
Disamping itu, kata Herawanto, konsep KAD juga akan terus dikembangkan sehingga tidak hanya terbatas berupa kerjasama antar instansi pemerintah, pemerintah dengan pelaku usaha, antar pelaku usaha, atau kombinasi dari dua atau tiga bentuk kerja sama dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas mekanisme yang ada.
“Terkait dengan hal ini, tentunya dapat melibatkan institusi-institusi terkait lainnya seperti Bulog. Dengan demikian, konsep KAD akan dapat dikembangkan tidak hanya untuk pemecahan masalah sekarang namun juga untuk antisipasi pemecahan masalah kedepan, dan mampu menjadi framework yang bisa dihidupkan sewaktu-waktu saat dibutuhkan,” tegasnya.
Secara lebih luas, sambungnya, KAD yang dikembangkan tentunya tidak hanya terbatas pada upaya pengendalian inflasi saja, namun mampu menjadi salah satu media untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang terkena dampak pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk terus mengendalikan virus COVID-19, namun dengan tetap menumbuhkan perekonomian masyarakat. Dengan menumbuhkan perekonomian masyarakat, tanpa melupakan protokol kesehatan yang ditetapkan. “Kill the virus, but not the economy. Control the pandemy, but not to stop the economy,” tutupnya. (Amas)
Baca Juga: PPDI Kabupaten Pangandaran Gelar Roadshow di 10 Kecamatan