News

Mencalonkan Diri Lewat Partai Lain, Haris Sanjaya Dianggap Lukai PKB

225
×

Mencalonkan Diri Lewat Partai Lain, Haris Sanjaya Dianggap Lukai PKB

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Keputusan politik Haris Sanjaya mencalonkan diri sebagai kandidat bakal wakil Bupati yang diusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat mendampingi Azies Rismaya Mahpud dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang dapat tanggapan serius dari pengurus DPW PKB Jawa Barat dan seluruh jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, langkah yang dilakukan Haris Sanjaya beserta pendukungnya, dianggap telah melukai keluarga besar PKB dan mencederai partai terutama saat-saat terakhir menjelang  pendaftaran ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPW PKB Jawa Barat Oleh Soleh menyebutkan, sebagai fungsionaris PKB, pihaknya sangat menyayangkan terhadap pola serta sikap yang dilakukan oleh Haris dan pendukungnya.

“Haris maju di Pilkada serentak 2020 Kabupaten Tasikmalaya ini, melalui partai Gerindra dan Demokrat, bahkan dia sudah ber-KTA partai Demokrat. Otomatis secara hirarki dan secara yuridis Haris sudah tidak boleh lagi memakai atribut atau menggunakan simbol-simbol Partai Kebangkitan Bangsa,” terang Soleh kepada media, Minggu (06/09/2020).

Menurut Soleh, Haris Sanjaya sudah tidak lagi menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya setelah dua hari yang lalu terbit SK baru tentang Plt Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya yang dijabat oleh Muhammad Dawam dari DPW PKB termasuk SK untuk seluruh Ketua PAC.

“Kang Haris ini bukan lagi Ketua DPC. Dan status Haris hari ini sudah towaf wada dari PKB,” katanya.

Kader partai itu, kata Soleh, adalah ketika hati dan fikiran serta jiwa, gerak dan gerik dirinya searah dengan PKB. Artinya, saat hati, pikiran dan jiwanya sudah tidak lagi mencerminkan instruksi partai, maka dia sejatinya bukan kader lagi melainkan oknum.

“Padahal dia sudah sejak lama telah ditawari untuk mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati dari PKB. Bahkan tawaran itu disaksikan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun tawaran itu ditolak oleh Haris Sanjaya,” ungkap Soleh.

Namun Soleh heran, tepat di akhir-akhir menjelang turunnya keputusan partai, Haris justru maju dan mencalonkan diri dari partai lain.

“Ada fatsun dan aturan partai bahwa keputusan ini wajib DPP adalah hak yang harus dihormati, dijalankan dan disukseskan. Maka, apa yang dijalankan Haris saat ini adalah sebuah pelanggaran berat terhadap aturan partai,” sebutnya.

Soleh menegaskan, seluruh atribut dan simbol-simbol PKB yang masih melekat pada Haris Sanjaya agar segera ditanggalkan.

“Kita juga tidak mengijinkan Kang Haris menggunakan Kantor DPC PKB. Jika hal ini tidak diindahkan, maka kita akan lakukan somasi,” tegasnya. (Amas)

Baca Juga :  Minibus di Pangandaran Hantam Pohon, 1 Orang Meninggal dan 5 Orang Luka Berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *