News

Sebanyak 1.485 Petugas Sensus Penduduk Kab.Tasikmalaya Siap Bertugas

290
×

Sebanyak 1.485 Petugas Sensus Penduduk Kab.Tasikmalaya Siap Bertugas

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Di Kabupaten Tasikmalaya, Badan Pusat Statistik (BPS) siap melakukan pencacahan lapangan atau sensus penduduk secara tatap muka. Sebanyak 1.485 petugas siap bertugas ditengah pandemi Covid-19.

Kepala BPS Kab.Tasikmalaya, Ir. Djoni menyatakan bahwa pihaknya siap menggelar Sensus Penduduk 2020 secara langsung atau offline meski pandemi melanda. Dengan penerapan protokol kesehatan pihaknya siap memulai kegiatan rutin sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun satu kali tersebut.

“Meski ditengah pandemi covid kita tetap konsisten melakukan sensus,” katanya disela penyematan seragam dan alat kelengkapan alat pelindung diri (APD) di Aula BPS setempat, Rabu (02/09/2020).

Turut Hadir dalam Acara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Rudi Sonjaya Saehuri, M.Pd, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya Dra. Hj Wini M.Si, Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (BAPPEDA) Fityan Aonillah, S.Hut, M.T, M.Sc dan tamu undangan lainnya.

Dikatakan Djoni, rutinitas sensus penduduk sudah cukup lama dipersiapkan. Namun, karena ada Covid-19, maka diakuinya telah berpengaruh pada aspek waktu, termasuk slot anggaran yang berujung pada penggeseran sedikitnya 3/4 persen.

“Itu (sensus) harus tetap berjalan dan itu sudah menjadi tanggungjawab dan kewajiban kami yang harus tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya meresmikan “Kick Off Sensus Penduduk September 2020.” Sebagaimana jadwal, sensus penduduk ini dilaksanakan pada tanggal 1- 30 September 2020, tersebar di 39 Kecamatan dan 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya.

Sebagai informasi, sensus penduduk nasional secara online telah dilaksanakan pada 15 Februari-29 Mei 2020. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 51,36 juta penduduk (sekitar 19 persen dari total penduduk Indonesia) telah berpartisipasi dalam sensus online tersebut.

Untuk mendata sekitar 81 persen penduduk yang belum melakukan sensus online, pemerintah melalui BPS melakukan sensus offline atau pencacahan lapangan secara langsung wawancara.

Bagaimana teknisnya di Kabupaten Tasikmalaya? Djoni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 1.485 orang petugas yang dikerahkan untuk melakukan pencacahan. Tentunya para petugas ini telah dibekali standard prosedural pencacahan.

“Mereka di beri pembekalan tata cara di lapangan dalam melaksanakan tugas sensus. Mereka semua di asuransikan, mereka dilengkapi dengan APD, ID Card dan lainnya,” katanya.

Lebih jauh dikatakan, tantangan dalam melaksanakan kegiatan sensus ditengah pandemi Covid-19 ini cukup berat. Terutama harus menerapkan physical distancing. Para petugas, kata dia, harus dipastikan sehat dan yang didatanginya warga pun harus dalam kondisi sehat tidak ada covid-19.

“Disaat melaksanakan tugas sensus juga semua dibatasi, dilakukan secara sederhana baik waktu pertemuan dengan warga tidak terlalu lama yang penting tugas inti sensus sudah terpenuhi dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan serba disederhanakan wawancara yang dilakukan oleh petugas sensus mitra BPS tidak terlalu lama, tidak terlalu banyak pertanyaan yang penting poin penting indetitas, NIK penduduk, jenis kelamin, nama lengkap, asal usul termasuk tanggal lahir bersangkutan.

“Saya berharap, semua kegiatan sensus penduduk berjalan dengan lancar tanpa harus ada kendala. Apalagi data penduduk hasil sensus ini merupakan data yang sangat penting untuk mengatur semua perencanaan dalam seluruh pembangunan fisik, pendidikan, kesehatan, sosial, tarsportasi, politik dan lainnya,” bebernya.

Di tempat sama, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, Hj.Wini, M.Si mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh kegiatan sensus penduduk tersebut.

“Sekarang agak sedikit ada perbedaan namun pada perinsipnya hampir sama,” ujarnya.

Wini menyebut, data penduduk saat ini pada semua golongan usia sebanyak 1.801.882 orang dam wajib KTP 1.335.15 orang. Sementara jumlah KK sebanyak 668.003 KK. (**)

Baca Juga :  KPU Pangandaran Imbau Bapaslon Tak Bawa Massa Berlebihan Saat Mendaftar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *