KAB TASIKMALAYA (CM) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menemukan sebanyak 29.175 calon pemilih yang diketahui sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT). Penemuan tersebut dilakukan dari hasil proses pemutakhiran data calon daftar pemilih yang akan ditetapkan DPT Pilkada Serentak 2020. Walhasil,
“Sesuai hasil sementara pengawasan kami di lapangan, petugas masih saja menemukan puluhan ribu data DPT 2019 yang bermasalah termasuk pencoklitan juga yang tidak sesuai. Tapi, dari hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data para pemilih menjadi krusial,” kata, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Dodi mengatakan, data pemilih yang sekarang ini telah meninggal dunia namun masih terdata jumlahnya masih banyak. Tak hanya itu, Dodi menyebut, ada juga pemilih pindah domisili, perubahan status dan data ganda.
Namun, sesuai hasil pengawasan dan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), selama ini pihaknya telah mengetahui jumlah data itu bersumber dari DP4 Kemendagri sebanyak 1.379.954 calon pemilih dan DPT Pileg 2019 lalu sebanyak 1.366.465.
Hasil data pengawasan pencocokan verifikasi faktual di 351 Desa tersebar di 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya telah dilakukannya dan diketahui sebanyak 29.175 orang selama ini meninggal dunia, tetapi masih masuk pada data pemilih, 13.389 sudah pindah domisili.
“Data ganda ditemukan sebanyak 14.426 calon pemilih dan diketahui bukan penduduk daerah setempat sebanyak 4.985 orang,” ujarnya.
Menurutnya, dengan menemukan masalah itu pelaksanaan proses pencocokan yang telah dilakukan Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, ada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang telah melaksanakan tugasnya tidak sesuai aturan.
“Sekarang ini temuan sudah ditangani oleh Bawaslu untuk dievaluasi dan telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia mengharapkan semua pihak bekerjasama menyukseskan pesta demokrasi nanti. Pihaknya membutuhkan partisipasi dari masyarakat berkaitan dengan pengawasan supaya dalam penyusunan daftar pemilih lebih akurat.
“Jangan sampai ketika adanya temuan dibiarkan hingga menjadi permasalahan. Akan tetapi, untuk DPT di Pilkada serentak 2020 ini pencocokan di lapangan terus diawasi supaya sesuai aturan,” paparnya. (amas)