KOTA BANJAR (CM) – Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Banjar, Jawa Barat memanggil sejumlah bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Senin (03/08/2020).
Berdasarkan informasi yang diterima, dipanggilnya sejumlah bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjar itu terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan perjalanan dinas kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Kota Banjar tahun anggaran 2019.
Kasi Pidsus Kejari Kota Banjar mengatakan, bendahara OPD yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Penyidik Kejari ada 35 orang. Mereka diminta keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas kegiatan APEKSI Kota Banjar tahun anggaran 2019.
“Terkait jumlah berapa total penyimpangan anggaran APEKSI masih belum diketahui karena kami saat ini masih tahap permintaan keterangan kepada OPD yang mengikuti kegiatan tersebut,” singkatnya kepada wartawan, Senin (03/08/2020).
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri kota Banjar sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Kota Banjar tahun anggaran 2019.
Dikonfirmasi terpisah, leading sektor kegiatan APEKSI Kabag Tapem Pemkot Banjar, Irwan, memilih bungkam dan enggan menjawab perihal dugaan kasus yang diselidiki Kejari tersebut. (Yuhendi)