News

Kadis Indag Kota Tasik Adukan PLN ke BPSK

324
×

Kadis Indag Kota Tasik Adukan PLN ke BPSK

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sejak masa penyebaran Covid-19, berbagai keluhan banyak disampaikan oleh sebagian masyarakat di Kota Tasikmalaya, baik di media sosial maupun secara langsung dari mulut ke mulut. Bahkan, baru-baru ini adanya pengaduan ke Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) Tasikmalaya terkait kenaikan tagihan listrik.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Tasikmalaya, Muhammad Firmansyah mengatakan, diadukannya PLN ke BPSK berdasarkan adanya kenaikan tagihan rekening listrik yang mengalami peningkatan hampir 100 persen dari tagihan bulan sebelumnya dengan rata-rata Rp.1.200 ribu per bulan, fluktuasinya tidak jauh seperti itu.

“Kita aduan kenaikan listrik tidak wajar ini berdasarkan data tagihan listek bulan Juni 2020 NO ..) PlaceAV 5524 104 dengan total pembayaran sebesar Rp.2.078.9.36 (DA7H SCRGBW HOT TER/ Ampier) 7AC/ tentu kenaikan ini suatu yang tidak wajar, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya rata rata 1.300 per bulan,” jelas Firman kepada media, di Kantor BPSK, Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang, Senin (20/07/2020).

Ia menyebut, meski pemakaian Paket 2.200 KWH sebelumnya tidak pernah mengalami kenaikan hampir 100 persen dari bulan sebelumnya. Pedahal, tidak ada pemakaian yang berlebihan, karena semua keluarga melakukan aktivitas di luar rumah. “Saya sendiri kerja dan istri sama-sama bekerja di kantor tidak di rumah, anak pun kuliah jadi tidak ada pemakaian listri lebih dari biasannya,” jelas Firmansyah.

Sementara, diungkapkan Manager Yunit PLN Kota Tasikmalaya, Wawan Gunawan, mengatakan,  adanya lonjakan rekening tagihan listrik yang dialami konsumen lebih mengerucut pada penjelasan.

“Sudah kita jelaskan kenapa bisa melonjak karena pemakaian sebelumnya berada dirata rata. Di bulan Juni kita melakukan pembacaan secara langsung ke rumah pelanggan. Pada saat dirata-rata untuk rekening Maret, April diambil rata-rata 3 bulan,” jelasnya.

“Dibulan Juni melakukan pembacaan secara ril, dan hasilnya mendapatkan angka sesuai dengan pemakaian pelanggan. Sementara yang dikeluhakan pelanggan kenapa bisa melonjak ternyata di bulan sebelumnya tidak dibaca. Dan di bulan sebelumnya pada saat bulan Ramadhan secara otomatis ada pemakaian meningkat, salah satunya WFH meski pun dengan peralatan penggunaan listrik dengan peralatan yang sama bisa saja meningkat karena pemakaian waktu bertambah sehingga bisa meningkat pada tagihan listrik,” jelas Wawan kepada media.

Ia menambahkan, dirinya berbicara soal tersebut disertai dengan alat ukur yang telah dipasang di KWH. “Kalau kita melihat pemakaian listri ril di bulan ini sekitar 1.100 an, sementara yang dihitung rata-rata dibawah 1.000, ada yang 800, 700, atas dasar melihat angka pemakaian KWH di bulan Juni bisa saja  meningkat 100 persen karena ada pemakaian yang meningkat,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *