News

Jelang Hari Bakti Adiyaksa, Kejari Negeri Singaparna Musnahkan Puluhan Barang Bukti

127
×

Jelang Hari Bakti Adiyaksa, Kejari Negeri Singaparna Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 72 tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau vonis pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Sri Tatmala Mahanani, mengatakan, puluhan perkara tersebut diantaranya tindak pidana penganiayaan sebanyak 11 perkara, pencurian 12 perkara, narkotika jenis sabu 11 perkara, psikotropika 17 perkara, narkotika jenis ganja 5 perkara, asusila 14 perkara, penculikan 1 perkara, dan pembunuhan 1 perkara.

“Perkara ini terhitung sejak bulan Januari hingga Juli kemarin. Hari ini, kita memusnahkan bersama unsur Forkopimda sebagai keseriusan kita dalam penegakan hukum di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya dalam acara pemusnahan barang bukti, di halaman Kantor Kajari Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/07/2020).

Ia menyebut bahwa pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin Gurinda, serta Palu. Sedangkan, barang bukti psikotropika dan narkotika dengan cara diblender dan dibakar.

Dijelaskannya, barang bukti tersebut antara lain 2 buah golok, 5 ribu butir pil excimer, senjata api rakitan, baju dibakar dan 16 buah hand phone dihancurkan. Sedangkan, untuk uang palsu yang berjumlah 2, 9 Miliar pada bulan Desember akan dimusnahkan karena uang palsu tersebut dalam tahap sidang. “Ini merupakan langkah dan keseriusan kita dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Sri melanjutkan, perkara asusila paling banyak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. “Yang jelas, kesadaran hukum masyarakat masih rendah, untuk itu Kejaksakan Negeri Singaparna akan mengiatkan kembali program penyuluhan hukum ke desa-desa,” terangnya.

Kemudian, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zein menuturkan, Pemkab Tasik sangat mengaspresiasi kinerja Kejaksaan hingga sampai menyelesaikan 72 kasus, dan itu menurutnya bukan pekerjaan yang sangat enteng.

Dengan penyelesaian ini, pihak Kajari ingin tetap berusaha melakukan pembinaan dan peningkatan kesadaran terhadap hukum.

Pihaknya mengaku prihatin, kasus asusila di Kabupaten Tasikmalaya sangat tinggi sekali yakni 14 perkara. “Hal tersebut bisa disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat terkait kesadaran hukum di Kabupaten Tasik, serta kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan percaya terhadap pemerintah,” pungkasnya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *