KOTA TASIKMALAYA (CM) – Selangkah memasuki zona hijau akibat pandemi Covid-19. Menteri Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Juliari P Batubara didampingi Kementrian PPN Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa memantau langsung Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp.600 ribu per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kena dampak Covid-19 di Kantor Pos di Jalan Ibrahim Adje No 103 Indihiang Kota Tasikmalaya Jumat (19/6/2020).
Mensos didampingi Kementerian PPN Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa, Anggota DPR RI Nur Hayati, Wakil Ketua DPRD Muslim, Wali Kota Budi Budiman, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Dandim 0612 Letkol Inf Imam Wicaksana, Kapolres Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto, Kepala Dinas Sosial, Camat, Lurah dan Kepala Kantor Pos Tasikmalaya.
“Hari ini dalam kunjungan kerja ke Kantor Pos Kota Tasikmalaya dalam penyaluran BST tahap ke tiga saya melihat langsung bagai mana masyarakat menerima bantuan tunai. Rencananya BST ini akan dilanjutkan sampai Desember 2020 mendatang,” jelas Juliari.
Ditanya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tunai dampak Covid-19. Juliari meminta agar pemerintah daerah kembali mendata. “Disebut banyak itu ada berapa. Karena semua penyaluran BST semua harus tepat sasaran bagi orang terdampak covid-19. Mengenai datannya di daerah bisa lebih tepat sasaran. Jika ada masalah dalam pendistribusian tidak tepat sasaran tinggal diganti saja itu gampang. Jika tidak tepat sasaran cek saja ke kantor Kelurahan namanya masuk apa tidak,” ujar Kemensos.
Adanya perintah Kemensos agar Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali melakukan pendataan bagi warga yang tidak mampu dan terdampak Covid-19. Tentu memberikan angin segar bagi warga salah satunya rasa kekecewaan diungkapkan seorang kuli serabutan asal Kampung Legok Ringgit Kelurahan Setiawargi Kecamatan Tamanasari Kota Tasikmalaya bernama Tedi.
“Saya sebagai kuli serabutan tidak terdata. Tanah dan sawah gak punya. Penghasilan sebagai buruh serabutan nyopir, sudah lima bulan berhenti tidak bekerja. Perusahaannya sudah gulung tikar,” jelas Tedi.
Ia mengaku kecewa dengan sikap pengurus dan kelurahan melakukan pendataan tidak adil dibatasi. “Sementara saya tidak dapat yang dapat bantuan covid-19 malah orang yang serba kecukupan, makanya saya datang ke Dinas Sosial untuk menuntut keadilan. Namun hasilnya malah ditolak oleh Dinas Sosial,” tegasnya. (Edi Mulyana)