News

Asep Noordin Minta Pemkab Pangandaran Berikan APD Kepada Pedagang Kecil di Pantai

194
×

Asep Noordin Minta Pemkab Pangandaran Berikan APD Kepada Pedagang Kecil di Pantai

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah membuka seluruh objek wisata. Kendati demikian, pemerintah menerapkan protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker, sarung tangan serta tetap jaga jarak.

Protokol Kesehatan tersebut berlaku untuk semua baik pengunjung maupun para pelaku usaha wisata sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyebutkan, bahwa untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19 di kawasan wisata, maka para pedagang kecil di pantai barat maupun pantai timur harus menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Objek wisata Pangandaran sudah dibuka, dan guna pencegahan virus corona saya minta Pemkab menfasilitasi para pedagang kecil yang beraktifitas di lokasi wisata dengan alat pelindung diri (APD), “ujarnya kepada cakrawalamedia.co.id, Rabu (10/06/2020).

Menurut Asep, pedagang kecil yang ada di kawasan wisata Pangandaran hanya berjumlah sekitar 5-6 ribu orang. Dan jika semua pedagang bisa menjalankan protokol kesehatan di objek wisata tentu penyebaran covid-19 akan bisa diminimalisir.

“Saya kira Pemkab Pangandaran pasti bisa memberikan APD salah satunya masker, dan harga masker pun tidaklah mahal,”kata Asep.

Selain itu, sambung Asep, dirinya meminta pihak Pemkab untuk menerapkan kedisiplinan kepada pedagang yang berada di lokasi wisata. Terlebih saat pandemik ini, semua orang mesti disiplin agar tetap jaga jarak, pakai masker dan sebisa mungkin tidak berkerumun untuk menghindari penyebaran Covid-19

“Jika ada yang tidak disiplin, maka petugas Satpol PP jangan pandang bulu untuk memberikan sanksi dan menegakan aturan sesuai Perda (Peraturan Daerah),”pintanya.

Asep mengatakan, masyarakat luas menganggap bahwa new normal itu kembali kepada kehidupan semula, seperti sebelum adanya covid-19, jadi istilah new normal kerap disalahartikan oleh masyarakat.

“Perlu diketahui, bahwa new normal itu merupakan tatanan kehidupan baru yang harus dibiasakan oleh masyarakat, seperti tetap menjaga jarak, pakai masker jika keluar rumah dan tetap mengikuti protokol kesehatan,”papar Asep.

Asep mengharapkan, Pemkab Pangandaran harus sering mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang pemahaman new normal agar masyarakat tidak salah arti dalam penerapannya.

“Supaya Pangandaran tidak memberlakukan lagi PSBB, maka protokol kesehatan dan kedisiplinan tetap harus diterapkan meski sudah masuk new normal,”tukasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *