PANGANDARAN (CM) – Ditengah Pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, bahwa tahapan pilkada yang dimulai kembali berdasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 yang sudah terbit.
“Peraturan KPU perubahan ini telah terbit tadi malam, yang substanstinya pelaksanaan pemilihan pada 9 Desember dan tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni mendatang,”ujarnya melalui rilis yang masuk redaksi cakrawalamedia.co.id, Sabtu (13/06/2020).
Menurut dia, untuk memulai kembali tahapan tersebut, KPU Pangandaran akan mengaktifkan kembali badan penyelenggara AD HOC, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pihaknya akan melanjutkan tahapan yang tertunda karena pandemi covid-19 beberapa waktu lalu.
“Kemarin yang ditunda itu verifikasi perseorangan, karena itu, setelah pilkada dilanjutkan, akan dilanjut verifikasi faktual syarat calon perseorangan. Selain itu, tahapan yang kemarin sempat tertunda adalah pembentukan sekretariat PPS dan pembentukan PPDP,” paparnya.
Muhtadin menambahkan, bahwa pelaksanaan pilkada kali ini pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mulai dari verfak perseorangan, pemutakhiran data pemilih tahapan kampanye hingga hari H atau pemungutan suara.
“Penyelenggara akan dilengkapi APD dan bagi pemilih wajib mengenakan masker. Selain itu, jumlah pemilih di TPS dikurangi maksimal jadi 500 orang yang tadinya 800 orang, hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan banyak orang ditengah pendemi corona ini,”katanya.
Muhtadin menyebutkan, dengan pelaksanaan tahapan Pilkada yang nantinya akan menerapkan protokol kesehatan sebagau upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dipastikan bakal memicu dengan kebutuhan anggaran tambahan.
“Setelah kami melakukan efisiensi anggaran, maka kami masih membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,4 miliar untuk memenuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada nanti,”sebut Muhtadin.
Sementara itu, Komisioner KPU Pangandaran Divisi SDM dan Partisipasi Masyakarat, Maskuri Sudrajat mengatakan, pihaknya siap menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu kendati di tengah pandemi wabah virus corona.
“Khawatir tentu ada (tingkat partisipasi menurun-red). Namun, itu tidak jadi satu alasan menurunkan kualitas penyelenggaraan, dan kami yakinkan kepada masyarakat Pangandaran bahwa kami penyelenggara juga badan adhoc PPK PPS siap mensukseskan pilkada Pangandaran 2020,”singkatnya. (Andriansyah)
							




