KAB TASIKMALAYA (CM) – Setelah melakukan rapat dengan komisi IV beserta anggota dan Kemenag di ruang komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kadisdikbud, Dadan Wardana menyampaikan mengenai persiapan ajaran Tahun 2020-2021.
Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembelajaran di rumah dari tanggal 1 juni-12 Juni. “Karena dengan 12 juni ini kami masih mempertimbangkan keputusan gubernur terkait PSBB,” ungkapnya, Selasa (09/06/2020).
Dadan menegaskan mempertimbangkan ajaran baru per 13 Juli tidak ada dasar mengingat menurut kalender pendidikan seperti itu sudah berlaku, maka pihaknya menggunakan dasar yang ada yakni PSBB.
Setelah melakukan rapat, pihaknya tidak membicarakan kemenangan tapi warga Kabupaten Tasikmalaya yang harus dilindungi. Dimasa darurat ini, lanjut Dadan, disdik akan melindunginya dengan waktu tak terlalu lama ini. Akan menentukan dan memperpanjang kembali setelah tanggal 12 juni, dan akan berkaloborasi dengan Kemenag mengenai penyelenggaraan pendidikan dengan kebijakan dikemenag dan akan diarsifkan dalam kebijakan bupati.
Sementara, Plt Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Usep Saepudin Muhtar menyampaikan Ajaran Baru Tahun 2020-2021, pihak Kemenag masih mengacu pada kalender pendidikan akan tetap berjalan namun pihaknya melihat pada masa pandemi kalau pandemi ini masih ada yang pasti siswa-siswi di rumahkan.
Ia menyebut, ajaran baru tidak ada perubahan namun dilaksanakan pada tanggal 13 Juli. “Alhamdulillah ajaran baru ini sudah disepakati dengan komisi IV dan Kadisdik, hanya ada beberapa hal terkait dengan masalah satuan pendudikan yang ada di ponpes, karena walaupun sudah ada yang menerima santrinya tapi dalam pola pendidikannya mengacu pada kalender pendidikan,” tandasnya. (Amas)